Viral Challenge Hafal Ayat Suci di Booth Miras, Polisi Selidiki dan Gubernur Minta Tindakan Tegas

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:06 WIB
Viral Challenge Hafal Ayat Suci di Booth Miras, Polisi Selidiki dan Gubernur Minta Tindakan Tegas

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang melafalkan ayat suci Al-Quran di sebuah booth minuman keras pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, booth itu dikabarkan menawarkan hadiah miras bagi pengunjung yang mampu menghafal ayat Al-Quran. Aksi ini langsung memicu kecaman publik karena dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Penyelenggara festival, The Sounds Project, akhirnya buka suara setelah melakukan penelusuran dan klarifikasi. Mereka menyatakan peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus lalu dan menegaskan tidak pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk. "Kami, sebagai penyelenggara acara, turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi mereka di akun Instagram @thesoundsproject, Selasa (11/8).

Polisi pun turun tangan. Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengatakan pihaknya masih mengecek informasi terkait kejadian tersebut. "Kami sedang cek dan lidik kejadiannya," ujarnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pademangan. "Terkait berita tersebut unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan," kata Maryati.

Penyelidikan dan Laporan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu proses hukum. Penyidik juga telah menjadwalkan klarifikasi terhadap penyelenggara dan MC acara. "Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," kata Budi.

Di sisi lain, advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Rizki menyebut ada lima pihak yang akan dilaporkan, yaitu event organizer (EO), produsen minuman keras, dua orang MC, dan perempuan yang melafazkan ayat Al-Quran. "Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Quran demi mendapatkan satu botol miras," jelasnya. Laporan tersebut dilengkapi dengan barang bukti berupa video dan tangkapan layar. Rizki juga menyebut Pasal 300 KUHP baru tentang permusuhan, kebencian, atau penghasutan kekerasan terhadap agama sebagai salah satu pasal yang akan digunakan. Selain ke Polda Metro, mereka juga mengadukan ke Bareskrim Polri.

Gubernur Minta Tindakan Tegas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut angkat bicara. Ia meminta jajarannya mengambil tindakan tegas terkait aksi promosi minuman beralkohol yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan ini. "Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta," kata Pramono usai menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI DKI Jakarta di Balai Kota. Ia pun meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk segera berkoordinasi dan mengambil tindakan.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara berencana memanggil peserta yang diduga mengusulkan challenge tersebut serta brand miras Newport yang memfasilitasi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan pemanggilan akan dilakukan setelah proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang sebelumnya diperiksa selesai. "Iya, nanti setelah hasil klarifikasi ini. Kemungkinan juga pihak-pihak yang terkait akan kami klarifikasi juga," ujarnya. Sebelumnya, penyelidikan terhadap EO The Sounds Project dan MC di booth Newport telah berlangsung di Polsek Pademangan pada hari yang sama.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags