LPS Perkuat Edukasi untuk Tingkatkan Kepercayaan pada Penjaminan Simpanan

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:22 WIB
LPS Perkuat Edukasi untuk Tingkatkan Kepercayaan pada Penjaminan Simpanan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan pentingnya penguatan edukasi dan pengenalan kelembagaan di tengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap industri perbankan nasional. Langkah ini merupakan respons atas hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengungkap kesenjangan pemahaman publik mengenai peran penjaminan simpanan dan polis asuransi.

Berdasarkan survei tersebut, baru 62,51 persen penduduk berusia 15 hingga 79 tahun yang memiliki rekening simpanan mengetahui bahwa dana mereka dijamin. Namun, dari kelompok yang paham penjaminan itu, hanya sekitar 46,31 persen yang mengetahui bahwa penjaminan tersebut dilakukan oleh LPS. Angka ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mengenal secara tepat lembaga penjamin simpanan.

Tingkat literasi bervariasi menurut latar belakang pendidikan dan nilai simpanan. Kelompok berpendidikan tinggi mencatat pemahaman tertinggi, mencapai 85,26 persen. Sementara itu, dari sisi nilai tabungan, pemilik rekening dengan saldo antara Rp100 juta hingga Rp500 juta menjadi yang paling mengenali peran LPS, dengan persentase 92,6 persen.

Secara geografis, pemahaman masyarakat juga beragam antarprovinsi. Papua mencatat tingkat pengetahuan tertinggi sebesar 77,14 persen, disusul DKI Jakarta (76,39 persen), dan Kalimantan Timur (74,73 persen). Sebaliknya, tingkat pengetahuan rendah masih ditemukan di Papua Pegunungan, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan.

Kesenjangan pemahaman yang lebih lebar terjadi pada sektor penjaminan polis asuransi non-BPJS. Hanya 12,47 persen penduduk sasaran yang mengetahui bahwa polis asuransi mereka akan dijamin LPS mulai 2028. Artinya, sekitar 87,53 persen sisanya belum terpapar informasi tersebut.

Otoritas penjamin menilai data-data ini menjadi indikator penting dalam menyusun peta jalan edukasi keuangan nasional secara presisi. Pendekatan pengenalan lembaga tidak bisa lagi disamaratakan, melainkan harus menyasar kelompok masyarakat yang paling minim terpapar informasi.

"Hasil SNLIK 2026 ini bukan sekadar angka, tetapi menentukan siapa yang perlu diedukasi dan juga bagaimana cara, karena membangun literasi keuangan bukan hanya membuat masyarakat cerdas tetapi juga memahami perlindungan aset mereka," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam jumpa pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan analisis statistik menggunakan metode chi-square untuk menghitung struktur simpanan antarprovinsi, LPS menemukan variasi sebaran yang relatif terbatas. Hasil pengujian menunjukkan adanya kesamaan pola pendekatan antara OJK dan LPS, di mana perilaku simpanan dan dampak program edukasi di berbagai provinsi tidak menunjukkan perbedaan signifikan secara statistik.

Korelasi Pendidikan dan Kepercayaan

Studi internal LPS memperlihatkan korelasi positif antara faktor pendidikan, tingkat pendapatan, nilai tabungan, dan indeks literasi finansial. Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap keandalan sistem penjaminan simpanan, semakin kokoh tingkat kepercayaan serta daya tahan industri perbankan nasional dalam jangka panjang.

LPS juga mengidentifikasi adanya bias pemahaman di kalangan masyarakat yang kerap mengira fungsi penjaminan simpanan dipegang oleh instansi keuangan lain. "Ada sekitar 20 persen masyarakat yang mengira penjamin itu Bank Indonesia atau OJK, padahal penjamin simpanan adalah LPS, dan wilayah di kuadran empat seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sultra, NTT, dan Papua akan menjadi prioritas utama edukasi kami," kata Anggito.

Penerapan program sosialisasi ke depan akan difokuskan secara masif dengan menyasar kelompok masyarakat berpendidikan menengah ke bawah. Otoritas berupaya mengemas materi komunikasi penjaminan dalam bentuk yang lebih inklusif dan membumi agar mudah dicerna oleh kalangan akar rumput.

"Kami menggunakan analisis Z-score dan metode chi-square untuk memetakan disparitas pemahaman, dan ke depan edukasi kami buat dalam pola sederhana yang didekatkan ke masyarakat seperti hadir di pasar, koperasi, BPR, serta menyasar rata-rata pendidikan SMA ke bawah," tutur Anggito.

Penetrasi kampanye ini juga didorong untuk memperkuat pengenalan payung hukum penjaminan polis asuransi yang akan resmi bergulir dalam beberapa tahun ke depan. Keberhasilan program jangka panjang ini diharapkan tidak hanya membuat masyarakat tahu, tetapi juga menumbuhkan rasa tenang dalam menempatkan likuiditas mereka di sistem keuangan nasional.

"Pesan utama kami adalah selalu sebut simpanan Anda dijamin LPS, sebab pengenalan terhadap lembaga ini masih belum kuat, dan edukasi harus dibuat lebih gampang serta didekatkan dengan masyarakat agar nasabah paham perlindungannya, termasuk dalam penjaminan polis asuransi baru yang rasionya masih 12,47 persen karena belum dilaksanakan," kata Anggito.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags