Nama Ahmad Dedi, yang dikenal sebagai Dedi Congor, kembali menjadi sorotan. Selain terseret dalam kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea dan Cukai yang ditangani KPK, ia juga terjerat kasus gratifikasi yang penyidikannya telah berjalan sejak 2023.
Kabar itu mengemuka di tengah sidang vonis tiga terdakwa kasus korupsi importasi untuk klaster pemberi atau swasta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ketiga terdakwa adalah John Field, pimpinan PT BlueRay Cargo; Deddy Kurniawan Sukolo, manajer operasional; dan Andri, ketua tim dokumen.
Dalam sidang tersebut, hakim anggota Nofalinda Arianti mengungkap aliran uang Rp 30 miliar dari John Field kepada Dedi Congor. Uang itu diberikan secara bertahap sejak Juli hingga Desember 2025, dengan nilai Rp 5 miliar per bulan. Pemberian itu disebut bertujuan mengatasi persoalan barang milik BlueRay Cargo yang kerap masuk jalur merah di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Menimbang bahwa berdasarkan keseluruhan uraian-uraian tersebut di atas dalam penyelesaian permasalahan banyaknya barang customer Blueray yang masuk jalur merah pada Pelabuhan Tanjung Priok, Blueray telah mengeluarkan uang tidak saja untuk pejabat-pejabat dan pegawai Bea Cukai namun juga telah mengeluarkan uang untuk oknum pihak Badan Intelijen Negara," ujar hakim.
Menurut hakim, pemberian uang kepada Dedi tidak memberikan efek apa pun terhadap kelancaran barang. Justru, jumlah barang yang masuk jalur merah semakin meningkat. "Terdakwa I telah memberikan uang kepada Ahmad Deddi dari bulan Juli 2025 sampai dengan Desember 2025, sehingga berjumlah Rp 30 miliar namun pemberian uang kepada saudara Ahmad Dedi sama sekali tidak memberikan efek apa pun terhadap permasalahan meningkatnya jalur merah terhadap barang-barang impor dari PPJK Blueray, malahan jalur merahnya semakin meningkat," ucap hakim.
Sebelumnya, Dedi Congor sempat viral karena melarikan diri saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan. Kini, dengan adanya fakta persidangan ini, publik kembali diingatkan pada dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang lebih luas.
Artikel Terkait
KPK Belum Pastikan Winda yang Tewas di Medan adalah Saksi Dugaan Korupsi Bea Cukai
Perampok Berpura-pura Petugas KPK Sekap Lansia di Apartemen Serpong
Gus Yaqut Minta Jadi Tahanan Rumah, Jaksa Sebut Tetap Bisa Ditahan di Rutan
KPK Periksa Rudy Tanoe dengan Auditor BPKP untuk Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos