PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) resmi mengantongi kontrak baru senilai Rp31,3 miliar dari PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI), perusahaan yang merupakan bagian dari grup PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR). Kontrak tersebut mencakup pekerjaan konstruksi dan instalasi proyek silo penyimpanan alumina.
"Perseroan memperoleh kontrak penting yaitu kontrak pekerjaan konstruksi dan instalasi proyek silo penyimpanan alumina," ujar Corporate Secretary KOKA, M. Fikri Adzkiya, dalam keterbukaan informasi, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, nilai kontrak tersebut masih bersifat tentatif. Angka tersebut berpotensi mengalami penyesuaian sesuai dengan kuantitas realisasi pekerjaan di lapangan. Adapun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak adalah 181 hari.
Manajemen KOKA meyakini kontrak anyar ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan. "Secara keuangan, kontrak ini membawa dampak positif bagi keuangan perseroan, karena akan meningkatkan pendapatan perseroan dan juga berdampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan," kata Fikri.
Sementara itu, KAI merupakan entitas usaha ADMR yang bergerak di bidang pengolahan aluminium. ADMR tercatat memiliki 65 persen saham KAI melalui anak usahanya, PT Alamtri Indo Aluminium. Sisanya dikuasai oleh Aumay Mining Pte Ltd asal Singapura sebesar 22,5 persen dan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) sebesar 12,5 persen.
Artikel Terkait
Surya Semesta Internusa Targetkan Pemulihan Kinerja 2026 Berkat Penjualan Lahan Industri Subang
IPC Marine Bagikan Dividen Rp125,5 Miliar, Rp23,75 per Saham
BTN Buka Peluang Buyback Saham, Danantara Dukung Ciptakan Nilai bagi Pemegang Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Awasi Financial Influencer Demi Informasi Keuangan yang Akurat