Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Berpelat Merah di Parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Sudah Terparkir Empat Hari

- Rabu, 24 Juni 2026 | 16:20 WIB
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Berpelat Merah di Parkir Terminal 1 Bandara Juanda, Sudah Terparkir Empat Hari

Penemuan jasad seorang wanita di dalam mobil berpelat merah yang terparkir di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, menggegerkan petugas dan warga sekitar pada Rabu siang. Korban ditemukan dalam posisi terduduk di kursi kiri baris depan sebuah Toyota Kijang Innova, dengan kondisi yang sudah tidak bernyawa.

Berdasarkan data sistem parkir bandara, mobil tersebut tercatat masuk ke area parkir sejak Sabtu, 20 Juni 2026. Selama empat hari, kendaraan itu tidak pernah keluar hingga akhirnya petugas menemukan jasad wanita di dalamnya pada Rabu, 24 Juni 2026. Kesan pertama di lokasi menunjukkan bahwa korban bukanlah pengemudi, melainkan penumpang di kendaraan dinas tersebut.

Keriuhan langsung pecah setelah petugas dan warga mendapati adanya ceceran darah yang mengalir hingga ke luar mobil. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi secara alami.

Seorang petugas di lokasi menyebutkan bahwa korban merupakan perempuan asal Kabupaten Bangkalan, Madura. Meski demikian, identitas lengkap masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

“Manajemen Bandara Internasional Juanda membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang meninggal di Area Parkir Kendaraan Terminal 1 Bandara Juanda pada 24 Juni 2026 pukul 11.30 WIB,” ujar General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Ia menambahkan bahwa jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian serta latar belakang peristiwa masih dalam penyelidikan kepolisian. Pihak bandara memastikan akan bekerja sama penuh dengan aparat untuk mengungkap kasus ini.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar