Polda Metro Jaya membongkar dugaan penyelundupan pasir timah asal Bangka Belitung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengungkapan berawal ketika penyidik memeriksa sebuah truk yang membawa kayu sengon menuju Jawilan, Serang, Banten. Di balik tumpukan kayu tersebut, petugas menemukan tiga karung berisi pasir timah dengan berat total sekitar 150 kilogram.
“Petugas menemukan tiga karung yang diduga berisi pasir timah dengan berat kurang lebih 150 kilogram,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demasetyo, Minggu (9/8).
Menurut Ardhie, ketiga karung itu disembunyikan di beberapa bagian truk. Satu karung berada di bawah kursi pengemudi, sementara dua lainnya diletakkan di bagian atas truk bersama kayu sengon. Seluruh muatan ditutup rapat dengan terpal.
RS diduga terlibat dalam penjualan, pengangkutan, pengolahan, dan/atau pemurnian komoditas tambang yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan RS sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan RS sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan,” kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8).
RS dijerat dengan Pasal 161 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104 atau Pasal 105 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi belum merinci lebih jauh peran RS dalam kasus ini.
“RS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Agustus 2026 dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut,” ucap Ardhie.
Artikel Terkait
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono dan Rencana Ekshumasi dalam Kasus Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian
Kawanan Perampok di Cibitung Bekasi yang Gondol Uang Puluhan Juta Akhirnya Dibekuk
Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel di Tanjung Priok