Sektor Perbankan Jadi Kontributor Dividen Terbesar di Pasar Modal Sepanjang 2026

- Senin, 10 Agustus 2026 | 15:18 WIB
Sektor Perbankan Jadi Kontributor Dividen Terbesar di Pasar Modal Sepanjang 2026

Sepanjang 2026, sektor perbankan mencatatkan distribusi dividen terbesar di pasar modal Indonesia, dengan total mencapai Rp 71,06 triliun. Angka ini menjadikan perbankan sebagai sektor paling dominan dalam pembagian dividen kepada para pemegang saham.

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, mengungkapkan bahwa terdapat lima sektor saham yang membagikan dividen terbesar selama tahun tersebut. Selain perbankan, sektor batu bara dan pertambangan membagikan Rp 20,9 triliun, disusul ritel dan perdagangan sebesar Rp 13,2 triliun.

"Ada 5 top sektor saham yang membagikan dengan distribusi dividen terbesar selama tahun 2026 yaitu sektor perbankan membagikan Rp 71,06 triliun, sektor coal dan mining Rp 20,9 triliun, retail and trade Rp 13,2 triliun," kata Samsul dalam acara Peluncuran ETF Emas sekaligus HUT Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8).

Dua sektor lainnya yang masuk dalam daftar teratas adalah telekomunikasi dengan total dividen Rp 13,04 triliun, serta perkebunan yang membagikan Rp 12,53 triliun.

Sementara itu, untuk efek bersifat utang dan sukuk, sektor lembaga keuangan menjadi yang terbesar dalam distribusi aksi korporasi dengan nilai Rp 52,46 triliun. Posisi berikutnya ditempati sektor kelapa sawit dan kertas sebesar Rp 17,47 triliun, bank Rp 14,6 triliun, pertambangan logam dan mineral Rp 6,06 triliun, serta telekomunikasi Rp 3,95 triliun.

Samsul juga menyebutkan bahwa mayoritas aksi korporasi sepanjang 2026 hingga saat ini berupa pembayaran bunga obligasi. KSEI mencatat ada 2.721 pembayaran bunga obligasi, 1.067 bagi hasil, 347 pelunasan pokok, dan 405 pembagian dividen. Selain itu, terdapat 757 kegiatan korporasi lainnya yang turut didukung KSEI dalam proses pendistribusiannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags