Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali

- Rabu, 06 Mei 2026 | 00:40 WIB
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali

Seekor paus sperma berukuran 15 meter ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Anyar Sari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (5/5/2026) sore. Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi hingga malam hari.

Penemuan bangkai mamalia laut tersebut pertama kali dilaporkan oleh nelayan setempat. Menurut keterangan saksi, paus itu masih terlihat hidup saat berada sekitar 100 meter dari bibir pantai. Namun, menjelang sore, hewan itu semakin mendekati daratan dan akhirnya terdampar dalam keadaan mati.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera memasang garis pengamanan untuk membatasi akses warga agar tidak terlalu dekat dengan bangkai. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kesehatan serta menjaga sterilitas area penanganan.

Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, menyatakan bahwa proses nekropsi atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap bangkai paus baru dapat dilakukan pada keesokan harinya. “Kami terkendala kondisi gelap, sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.

Sementara itu, bangkai paus masih berada di lokasi dan rencananya akan dikuburkan di sekitar area pantai setelah pemeriksaan selesai. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penguburan. Karena sudah malam, pelaksanaannya besok pagi,” tambah AKP I Putu Suparta.

Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa hewan tersebut merupakan paus sperma (Physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina dengan panjang sekitar 15 meter. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian mamalia laut yang dilindungi itu masih belum diketahui dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar