Seekor paus sperma berukuran 15 meter ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Anyar Sari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (5/5/2026) sore. Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi hingga malam hari.
Penemuan bangkai mamalia laut tersebut pertama kali dilaporkan oleh nelayan setempat. Menurut keterangan saksi, paus itu masih terlihat hidup saat berada sekitar 100 meter dari bibir pantai. Namun, menjelang sore, hewan itu semakin mendekati daratan dan akhirnya terdampar dalam keadaan mati.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera memasang garis pengamanan untuk membatasi akses warga agar tidak terlalu dekat dengan bangkai. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kesehatan serta menjaga sterilitas area penanganan.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, menyatakan bahwa proses nekropsi atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap bangkai paus baru dapat dilakukan pada keesokan harinya. “Kami terkendala kondisi gelap, sehingga pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.
Sementara itu, bangkai paus masih berada di lokasi dan rencananya akan dikuburkan di sekitar area pantai setelah pemeriksaan selesai. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penguburan. Karena sudah malam, pelaksanaannya besok pagi,” tambah AKP I Putu Suparta.
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa hewan tersebut merupakan paus sperma (Physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina dengan panjang sekitar 15 meter. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian mamalia laut yang dilindungi itu masih belum diketahui dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Barcelona Kalahkan Real Madrid 2-0, Pastikan Gelar Juara LaLiga 2025/2026
Aprilia Cetak Sejarah di MotoGP Prancis 2026, Jorge Martin Juara dan Podium Tiga Bersih
Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Perpanjang Masa Transisi Batas Belanja Pegawai
Geng Motor Serang Pemuda di Depan Pos Polisi Maros, Dua Pelaku Diamankan