Delapan aplikasi digital kini terancam dihapus dari platform. Kementerian Komunikasi dan Digital bergerak cepat menanggapi laporan soal dugaan penyalahgunaan data nasabah leasing kendaraan bermotor.
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, langkah penghapusan atau delisting diajukan ke Google setelah ditemukan indikasi kuat. Data objek fidusia yang seharusnya rahasia ternyata disebar secara tidak sah lewat aplikasi-aplikasi tersebut.
“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini,” jelas Alexander, Sabtu (20/12/2025).
“Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses.”
Lalu, bagaimana sebenarnya cara kerja aplikasi seperti BESTMATEL ini? Alexander membeberkan, aplikasi "Mata Elang" berfungsi seperti alat bantu bagi debt collector. Cukup dengan memindai nomor polisi secara real-time, mereka bisa mengakses database perusahaan leasing. Dari situ, lacak mobil, intai, hingga ambil kendaraan di lokasi strategis jadi lebih mudah. Data yang bocor pun lengkap: mulai dari info debitur, spesifikasi kendaraan, sampai ciri fisik pemilik.
Praktik ini jelas melanggar aturan. Penanganannya, kata Alexander, mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Prosesnya tidak serta merta. Ada tahapan pemeriksaan dan analisis mendalam dulu.
“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Untuk aplikasi lain yang masih bertahan, verifikasi lanjutan masih berjalan. Kemkomdigi mengaku terus berkoordinasi ketat dengan berbagai pihak.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital,” pungkas Alexander.
Masyarakat pun diharap tetap waspada. Ancaman kebocoran data pribadi di dunia digital memang nyata, dan kali ini menyasar nasabah pembiayaan kendaraan.
Artikel Terkait
Tugu Insurance Cetak Laba Bersih Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
Menkeu Purbaya Akan Berangkat Haji 21 Mei 2026, Sisipkan Doa Khusus agar Ekonomi Indonesia Makin Kuat
Pemerintah Siapkan Stimulus Baru, Insentif Mobil dan Motor Listrik Mulai Juni 2026
OJK: Piutang Multifinance Tumbuh Tipis, Pembiayaan Digital dan Pegadaian Melesat