Kebakaran Apartemen Mewah di PIK Berhasil Dikendalikan dalam 20 Menit

- Senin, 02 Februari 2026 | 21:15 WIB
Kebakaran Apartemen Mewah di PIK Berhasil Dikendalikan dalam 20 Menit

Asap membubung dari lantai tinggi sebuah apartemen mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat sore kemarin. Kebakaran dilaporkan terjadi di unit kamar lantai 25, tepatnya di Jalan PIK Boulevard, Kamal Muara.

Menurut informasi yang beredar, api mulai terlihat sekitar pukul lima lewat empat puluh tujuh menit. Naluri warga langsung waspada. Tak lama, sirene mobil pemadam kebakaran mulai terdengar mendekat.

Gatot Sulaeman, Kasiops Suku Dinas Gulkarmat setempat, mengonfirmasi respons cepat timnya. Mereka menerima panggilan darurat sepuluh menit lebih awal, sekitar pukul 17.35 WIB.

"Kami langsung bergerak. Sepuluh unit mobil damkar dan 25 personel kami kerahkan ke lokasi," ujar Gatot.

Namun begitu, situasi di lapangan ternyata tak sepanik yang dibayangkan. Lima dari sepuluh unit yang dikirim akhirnya diperintahkan balik ketika masih dalam perjalanan. Alasannya, api sudah mulai bisa dikendalikan.

Upaya pemadaman secara resmi dimulai pukul 17.47 WIB. Hanya butuh waktu dua puluh menit bagi petugas untuk melokalisir kobaran api, tepatnya pukul 18.07 WIB. Setelah itu, proses pendinginan segera dilakukan untuk mencegah bara api menyala kembali. Proses ini masih berlangsung ketika laporan diterima.

"Saat ini masih dalam penanganan petugas. Sebagian unit kami tarik karena situasi sudah aman dan terkendali," tambah Gatot menjelaskan.

Di sisi lain, penyelidikan pun mulai digelar. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, menyebut pihaknya masih mendalami apa yang sebenarnya terjadi di balik insiden ini.

"Kami masih melakukan penyelidikan," katanya singkat.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi jelas soal penyebab atau besarnya kerugian material. Yang pasti, aksi sigap petugas berhasil mencegah bencana yang lebih besar di tengah keramaian kawasan PIK.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar