Delapan aplikasi digital kini terancam dihapus dari platform. Kementerian Komunikasi dan Digital bergerak cepat menanggapi laporan soal dugaan penyalahgunaan data nasabah leasing kendaraan bermotor.
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, langkah penghapusan atau delisting diajukan ke Google setelah ditemukan indikasi kuat. Data objek fidusia yang seharusnya rahasia ternyata disebar secara tidak sah lewat aplikasi-aplikasi tersebut.
“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini,” jelas Alexander, Sabtu (20/12/2025).
“Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses.”
Lalu, bagaimana sebenarnya cara kerja aplikasi seperti BESTMATEL ini? Alexander membeberkan, aplikasi "Mata Elang" berfungsi seperti alat bantu bagi debt collector. Cukup dengan memindai nomor polisi secara real-time, mereka bisa mengakses database perusahaan leasing. Dari situ, lacak mobil, intai, hingga ambil kendaraan di lokasi strategis jadi lebih mudah. Data yang bocor pun lengkap: mulai dari info debitur, spesifikasi kendaraan, sampai ciri fisik pemilik.
Artikel Terkait
Tapanuli Utara Siapkan Ground Breaking Huntap, Data Warga Diverifikasi Ketat
Vario 125 Terbaru Turun ke Jatim, Targetkan Pasar Anak Muda yang Gaya
Dua Kapolres Jakarta Diganti, Enam Polwan Naik Jabatan Kapolres
Formula Baru UMP 2026: Inflasi Plus, Nilai Alfa Naik, dan Tenggat Ketat untuk Gubernur