Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status papan pemantauan khusus untuk tiga saham. Mulai Senin depan, ATAP, PADA, dan NRCA akan kembali diperdagangkan secara normal. Keputusan ini diambil setelah ketiga saham tersebut menjalani masa pengawasan selama tujuh hari perdagangan di bawah skema full-call auction (FCA).
Menurut pengumuman BEI yang dirilis Jumat (19/12/2025), perubahan status ini resmi berlaku pada 22 Desember 2025.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 22 Desember 2025,” jelas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI.
Alasan penempatan ketiga saham itu ke papan khusus sebelumnya adalah karena memenuhi kriteria tertentu. Aturan mainnya, saham yang kena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan otomatis dipindahkan ke skema FCA. Nah, ATAP, PADA, dan NRCA kebetulan masuk kategori itu.
Perlu diingat, ketiga emiten ini sempat menarik perhatian karena kenaikan harga yang luar biasa. Saham NRCA, contohnya, melambung lebih dari 400% sejak awal tahun. Lonjakan itu didorong isu masuknya pengusaha ternama Prajogo Pangestu ke dalam perusahaan konstruksi tersebut.
Di sisi lain, BEI justru memasukkan satu saham baru ke dalam papan FCA. Adalah PT Natura City Developments Tbk (CITY) yang kini harus menjalani masa pemantauan khusus. Alasannya serupa: saham CITY terkena suspensi perdagangan selama lebih dari satu hari.
Jadi, pekan depan akan ada pergerakan berbeda di papan khusus BEI. Tiga keluar, satu masuk.
Artikel Terkait
BPS Resmikan Sensus Ekonomi 2026 di Jambi dan Bengkulu, Libatkan Ribuan Petugas
PAM Mineral Suntik Rp350 Miliar ke Tambang Nikel Morowali
MAP Group Siapkan Capex Rp2 Triliun untuk Ekspansi 600 Gerai Baru di 2026
Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Uni Eropa yang Berlakukan Pajak Digital