Gaza. Perang yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza meninggalkan luka yang dalam. Bukan cuma gedung-gedung yang rata dengan tanah atau krisis kemanusiaan yang memilukan. Ada sesuatu yang lebih fundamental yang terkikis: jumlah penduduknya sendiri. Menurut sebuah studi yang dirilis The Guardian, populasi Gaza menyusut drastis sekitar 254.000 jiwa hilang. Angka itu setara dengan 10,6 persen dari perkiraan jumlah penduduk sebelum konflik berkecamuk pada Oktober 2023.
Riset mendalam ini digarap oleh Akademi Hukum Kemanusiaan Internasional dan Hak Asasi Manusia di Jenewa. Hasilnya sungguh mengerikan. Hingga akhir 2025, sedikitnya 18.592 anak dan kira-kira 12.400 perempuan tewas dalam serangan-serangan Israel. Angka-angka itu bicara sendiri, menggambarkan betapa besarnya korban jiwa di kalangan warga biasa dalam konflik yang seakan tak pernah berhenti.
Memang, ada gencatan senjata yang disepakati pada Oktober 2025. Tapi jangan dikira kekerasan langsung berakhir. Nyatanya, sejak kesepakatan itu berlaku, ratusan warga Palestina lagi-lagi jadi korban. Serangan masih berlanjut, dan tragedi kemanusiaan di wilayah yang terkepung ini terus memanjang.
Laporan itu juga menyoroti hal yang memprihatinkan. Hukum internasional, yang seharusnya jadi tameng bagi warga sipil di tengah perang, nyaris tak berdaya. Kejahatan perang merajalela, sementara akuntabilitas dan hukuman bagi pelakunya hampir tidak ada. Inilah yang disebut-sebut sebagai pemicu utama runtuhnya perlindungan hukum di Gaza.
Data dari Kementerian Kesehatan Gaza memberikan gambaran yang lebih suram. Sejak agresi dimulai, lebih dari 71.000 warga Palestina tewas. Yang terluka mencapai 171.000 orang. Dan setelah gencatan senjata Oktober 2025? Pasukan Israel masih dilaporkan membunuh 526 orang dan melukai sedikitnya 1.405 lainnya.
Skala kehancurannya benar-benar di luar nalar. Statistik resmi Gaza mencatat Israel menjatuhkan lebih dari 200.000 ton bahan peledak. Bayangkan saja. Itu adalah tingkat kekuatan penghancur yang belum pernah disaksikan sebelumnya di wilayah yang begitu padat penduduknya.
Dampaknya merembet ke segala hal, bahkan ke kehidupan yang paling dasar: kelahiran. Munir al-Barsh, Direktur Kementerian Kesehatan Gaza, pernah menyebutkan bahwa sepanjang 2025 hanya sekitar 50.000 anak yang lahir di sana. Jumlah itu turun 11 persen dibanding masa sebelum perang. Penyebabnya jelas: kondisi kesehatan yang ambruk, gizi buruk, dan kehidupan sehari-hari yang nyaris mustahil dijalani di bawah pengepungan dan agresi yang berkepanjangan.
Korban tidak hanya berjatuhan karena bom atau peluru. Ratusan pasien dan warga lanjut usia meninggal secara diam-diam. Mereka menjadi korban sistem kesehatan yang kolaps, kelangkaan obat-obatan yang akut, dan dampak tak langsung dari sebuah perang yang melumpuhkan semua sendi kehidupan. Organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikannya dengan baik.
Semua temuan ini semakin menguatkan kecaman dunia terhadap Israel. Negara itu dituding telah melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa secara sistematis. Di tengah penderitaan anak-anak, perempuan, dan para lansia di Gaza, dunia internasional seperti diingatkan lagi pada sebuah pertanyaan mendasar: seberapa sungguh-sungguh komitmen global untuk menegakkan keadilan dan melindungi warga sipil dari teror perang?
Artikel Terkait
Jalan Sidrap-Soppeng Semakin Rusak, Genangan Air Sembunyikan Lubang Berbahaya
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan
Anggota DPR: Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Masih Jauh dari Layak, Negara Dinilai Abaikan Hak Konstitusional
Polisi Tangkap Empat Pemuda Dalang Aksi Brutal Geng Motor di Makassar