Promotor Senior Diduga Gelap Rp10 Miliar Dana Konser BTS

- Senin, 02 Februari 2026 | 18:36 WIB
Promotor Senior Diduga Gelap Rp10 Miliar Dana Konser BTS

Dugaan penggelapan dana untuk festival musik Korea lagi-lagi mencuat. Kali ini, yang melapor adalah PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka), yang menyeret seorang promotor senior berinisial A ke meja hijau. Oknum yang satu ini bukan nama baru; rekam jejaknya dalam mendatangkan bintang internasional ke Indonesia terbilang panjang.

Kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, baru-baru ini mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya, menindaklanjuti Gelar Perkara Khusus soal dugaan penipuan dan penggelapan dana yang nilainya nyaris menyentuh angka sepuluh miliar rupiah.

"Kami hadir untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara," jelas Ilham kepada para wartawan.

Ia melanjutkan, "Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka. Ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A."

Ceritanya berawal di Juli 2025. Saat itu, Mataloka menyerahkan dana investasi atau binding fee yang hampir Rp 10 miliar kepada si mitra kerja berinisial A. Dana itu untuk proyek konser K-Pop yang rencananya digelar Oktober 2025, dengan janji akan menghadirkan salah satu member BTS dan sejumlah artis Korea lain.

Tapi konsernya akhirnya batal. Gagal total.

"Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional," ucap Ilham mencoba menjelaskan awal mula kerja sama.

"Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan. Penggunaan dana pun tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," tambahnya dengan nada kecewa.

Pokok masalahnya, si terlapor A dianggap tak bisa memberikan kejelasan soal kemana uang itu mengalir. Mataloka sudah berusaha damai: somasi dua kali, mediasi pun sampai tiga kali. Sayangnya, niat baik untuk mengembalikan dana tak kunjung tampak dari pihak promotor. Jalan terakhir ya ke polisi.

Laporan resminya sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 11 November 2025 lalu.

Menurut Ilham, Polda Metro Jaya sudah menggelar Gelar Perkara Khusus. Dari situ, muncul indikasi kuat adanya informasi yang tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana. Ia berharap penyidikan berjalan objektif, mengingat kerugian kliennya yang mencapai miliaran.

Ini bukan kasus pertama. Dunia promotor K-Pop di Indonesia sepertinya kerap diwarnai skandal serupa. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus promotor Mecimapro, Melani, yang diduga menipu dan menggelapkan dana dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser TWICE di Jakarta akhir 2023.

Polanya mirip, dan korban berikutnya pun muncul. Entah kapan ini akan berakhir.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler