Polisi akhirnya meringkus dua orang yang diduga sebagai komplotan pencuri motor. Mereka beraksi puluhan kali, menyebar di Makassar dan Kabupaten Gowa. Pelaku berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi Rabu lalu.
"Yang diamankan ini dua orang adalah pelaku berkaitan dengan curanmor,"
katanya.
Semuanya berawal dari penangkapan DT di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Selasa. Dari pengembangan informasi, polisi kemudian bisa melacak dan menangkap AD di Kota Makassar.
Rumah Kos dan Kelengahan Korban Jadi Sasaran Empuk
Menurut Latif, modus mereka terbilang sederhana namun efektif. Mereka menyasar rumah-rumah kos, mencari motor yang lengah. Target utamanya adalah sepeda motor yang setangnya tidak dikunci atau bahkan dengan kunci kontak yang masih tertancap.
"Jadi dia punya modus itu mencuri motor, kemudian dia sisir itu tempat-tempat kos yang mana ada bisa ada kesempatan langsung dieksekusi. Yang biasa diambil itu yang tidak terkunci leher kemudian kalau ada yang pas ada kunci kontaknya di motor,"
jelas Latif.
Dari pengakuan pelaku, jangkauan aksinya cukup luas dan jumlahnya fantastis. Di Polsek Tamalate saja, mereka mengaku beraksi di sekitar 20 lokasi. Belum lagi di daerah Tamalanrea (18 TKP), Manggala (6 TKP), dan di wilayah Kecamatan Somba Opu, Polres Gowa, yang mencapai kurang lebih 20 TKP. Totalnya, bisa mencapai 64 kali aksi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Tamalate. Proses hukum sedang digulirkan untuk kasus yang sudah meresahkan warga ini.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu