Seorang dokter muda di Nusa Tenggara Timur meninggal dunia setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat. Peristiwa yang menimpa Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dokter Icha, ini memicu duka mendalam sekaligus pertanyaan besar tentang perlindungan tenaga medis di lapangan.
Dokter Icha bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Insiden bermula ketika ia menangani seorang pasien anak yang digigit ular. Menurut Victor, paman korban, dokter Icha telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak. Namun, ketegangan muncul ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang secara medis belum direkomendasikan.
Tak lama kemudian, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU mendatangi ruang perawatan. Mereka menyampaikan protes dengan nada tinggi. Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan. Usai kejadian itu, dokter Icha dilaporkan mengalami tekanan psikologis berat, bahkan menangis saat masih menjalankan tugas.
“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya,” ujar Victor.
Kondisinya terus memburuk. Ia ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya dan harus menjalani perawatan medis. Namun, nyawanya tak tertolong. Pemakaman digelar di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) malam. Pelayat yang hadir memadati lokasi, terdiri dari keluarga, kerabat, rekan sejawat, hingga warga sekitar.
Dua anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam laporan, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi. “Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika keponakannya menjadi korban gigitan ular hijau dan dibawa ke RSUD Kefamenanu pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 12.50 Wita. Keluarga, menurut dia, berada dalam kondisi panik karena belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan kondisi pasien. Setelah penanganan awal, pasien dirujuk ke RS Leona karena RSUD Kefamenanu tidak memiliki dokter bedah maupun serum antibisa ular.
Saat di RS Leona, keluarga semakin cemas karena pasien masih mengeluhkan rasa sakit, sementara mereka belum menerima penjelasan yang cukup mengenai hasil pemeriksaan dan rencana penanganan medis. “Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Wasit Tertua, Termuda, dan Terbanyak Bertugas: Tiga Rekor Unik di Balik Sejarah Piala Dunia
Polisi Tangkap Pria Batang yang Bunuh Kekasih Gelap lalu Buang Jasad di Tepi Jalan Weleri
Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Rancaekek Lega, Tuntut Hukuman Maksimal untuk Mantan Kekasih yang Baru Ditangkap
Istri Anggota Polisi di Kediri Jadi Tersangka Arisan Bodong, Korban Tembus Miliaran Rupiah