Keluarga Dokter Icha Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Badan Kehormatan

- Selasa, 07 Juli 2026 | 17:12 WIB
Keluarga Dokter Icha Laporkan Tiga Anggota DPRD TTU ke Badan Kehormatan

Keluarga dokter Elisa Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa Dokter Icha, resmi melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Laporan itu diajukan terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah saat menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Kuasa hukum keluarga, Victor Manbait, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran kode etik, intervensi terhadap tenaga kesehatan, serta penyalahgunaan kekuasaan oleh salah satu terlapor yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD TTU. "Kemudian ada penggunaan kekuasaan oleh terlapor sebagai Ketua Komisi III DPRD. Hal ini yang kita harap bisa dilihat dengan baik dengan kronologi yang sudah disampaikan," ujar Victor, Selasa (7/7).

Rangkaian kejadian tidak hanya terjadi pada 13 Juni 2026, saat dugaan intimidasi pertama kali dilaporkan, tetapi juga berlanjut keesokan harinya. Pada 14 Juni 2026, Dokter Icha tiba di IGD RS Leona Kefamenanu dan mendapati dua anggota DPRD TTU bersama sejumlah orang duduk di depan IGD. Mereka diduga sedang mengonsumsi minuman keras. "Sempat mengkonsumsi minuman keras di depan IGD RS Leona Kefamenanu," kata Victor. Keberadaan mereka dinilai semakin menekan kondisi mental almarhumah. Keluarga pun meminta BK DPRD TTU memanggil seluruh pihak yang berada di lokasi saat itu untuk dimintai keterangan.

Ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, telah diperiksa oleh BK DPRD TTU pada Senin (6/7). Pemeriksaan berlangsung selama 2,5 jam di Ruangan BKD DPRD TTU, dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD TTU, Maximus Taek, bersama dua anggota BK, Hubertus Bana dan Felix Anunut. Proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup, sementara keluarga, perwakilan IDI TTU, dan penasihat hukum menanti di luar ruangan.

Dalam pemeriksaan, Gabriel menyampaikan semua informasi sesuai fakta dan data, termasuk kronologi kejadian sejak dugaan intimidasi hingga almarhumah meninggal dunia. Ia meminta BK DPRD TTU memberikan sanksi tegas kepada tiga anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi. "Nakes itu bukan berarti hanya para dokter tetapi perawat, bidan dan semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan," ungkapnya. Ia juga berharap BK DPRD benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan data dan fakta yang ada.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags