Keluarga Dokter Icha Tantang Terlapor Jalani Sumpah Adat

- Selasa, 07 Juli 2026 | 15:24 WIB
Keluarga Dokter Icha Tantang Terlapor Jalani Sumpah Adat

Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, menantang para terlapor dalam kasus dugaan intimidasi untuk menjalani sumpah adat secara terbuka. Tantangan ini disampaikan di tengah proses hukum yang masih berjalan terhadap empat orang yang dilaporkan, yakni tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake serta seorang dokter hewan dari Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

Paman korban, Fabianus Banase, menyatakan bahwa pihak keluarga menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa sumpah adat merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang mutlak. "Para anggota DPRD itu saat menjadi calon legislatif pernah keluar masuk rumah adat. Karena itu kami menantang mereka untuk menjalani sumpah adat," kata Fabianus, Selasa (7/7).

Fabianus menekankan bahwa keluarga tidak berniat menghambat atau mengintervensi proses hukum. Sebaliknya, mereka memilih bersabar menunggu seluruh tahapan pemeriksaan di berbagai lembaga. Proses penyelidikan di kepolisian masih berjalan dinamis, sementara Badan Kehormatan DPRD TTU telah menggelar sidang etik terhadap tiga anggota dewan yang dilaporkan. Selain itu, keluarga telah menerima hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan dan masih menanti perkembangan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami menghargai semua proses itu. Kami tidak pernah mengganggu jalannya hukum. Kami menunggu polisi bekerja, menunggu sidang BK DPRD, menunggu hasil dari Kemendagri, Komnas HAM maupun PPA. Semua kami hormati," ujarnya.

Kecewa atas Narasi Alibi Hubungan Asmara

Di tengah proses tersebut, Fabianus mengaku sangat kecewa dengan munculnya narasi liar yang menyebut adanya persoalan lain di luar dugaan intimidasi, yakni isu hubungan asmara almarhumah. Menurutnya, narasi itu merupakan upaya sengaja untuk membangun opini baru yang dapat mengaburkan substansi utama perkara. "Mereka sekarang membuat alibi baru. Mereka mengatakan ada dua kasus yang berbeda, seolah-olah ada persoalan asmara dan persoalan lainnya. Padahal dugaan intimidasi yang selama ini kami sampaikan justru mereka sangkal. Kami melihat ini sebagai upaya membangun opini baru di tengah masyarakat," katanya.

Fabianus menegaskan, jika ada pihak yang menyatakan almarhumah memiliki persoalan asmara sebelum wafat, maka pihak tersebut harus berani membuka identitas pria yang dimaksud beserta bukti pendukung yang valid. "Siapa pria itu? Sebutkan namanya. Karena merekalah yang mendalilkan, maka mereka pula yang harus bertanggung jawab menjelaskan kepada masyarakat. Jangan hanya membangun opini tanpa bukti. Kalau memang benar ada pria yang dimaksud, sampaikan kepada kami. Selama ini pacar almarhumah siapa? Kami juga ingin tahu. Kami siap menghadirkan bila memang itu benar," ujarnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags