Seorang pemuda berinisial AM (28) harus berurusan dengan polisi setelah mencuri sepeda motor di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Motor curian itu sempat dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah kosong.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Palem Ganda Asri 2. "Seorang pria diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong," kata Susida, Senin (6/7/2026).
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 01.47 WIB. Perbuatan pelaku terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
"Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku," ungkap Susida.
Di hadapan polisi, AM mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan motor. Ternyata motor curian itu disimpan tidak jauh dari tempat kerjanya. "Pelaku diketahui bekerja sebagai pegawai di sebuah konfeksi yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban. Kedekatan lokasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya," tuturnya.
Polisi kemudian bergerak ke rumah kosong tersebut dan mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. "Selain sepeda motor Honda Beat milik korban, polisi juga mengamankan BPKB, kunci kontak milik korban, kunci yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut," pungkas Susida.
Artikel Terkait
Bersembunyi di Plafon Rumah Pacar, Pencuri Motor Dibekuk Polisi
Viral Video Pencurian Motor di Bogor, Polisi Selidiki Pelaku
Bentrokan Preman dan Pedagang di Ciledug, Dua Orang Diamankan Polisi
Pengamen Residivis Curi Motor, Polisi Tangkap di Lokasi Ngamen