Seorang karyawan berinisial F ditangkap polisi setelah mencuri laptop di kantornya sendiri di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Aksi pencurian itu dilakukan pada hari libur, dan pelaku nekat menggadaikan laptop tersebut untuk modal taruhan judi bola.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagramnya, Senin (3/8/2026), mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan momen libur untuk masuk ke ruangan dan membawa kabur laptop milik korban. "Pelaku yang merupakan karyawan kantor memanfaatkan momen hari libur untuk masuk ke ruangan dan mencuri laptop milik korban," tulis keterangan tersebut.
Korban yang menyadari kehilangan segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari laporan itu, penyidik bergerak dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Tangerang pada Sabtu, 25 Juli 2026. "Dari tangan pelaku, petugas menyita laptop korban, surat gadai, HP, sepatu, serta baju operasional kantor," jelas polisi.
Motif Judi Bola
Hasil pemeriksaan mengungkap motif di balik aksi nekat pelaku. Kepada penyidik, ia mengaku menggadaikan laptop kantor untuk modal taruhan judi sepakbola. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku mencuri laptop kantor adalah untuk digadaikan sebagai modal taruhan judi bola pada malam final Piala Dunia," ucapnya.
Pelaku berencana menebus laptop tersebut jika taruhannya menang. Namun, nasib berkata lain. Ia justru mengalami kekalahan dalam perjudian tersebut. "Pelaku berniat menebus kembali laptop tersebut jika menang, namun ia justru mengalami kekalahan. Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemuda di Ciledug Ditangkap Usai Curi Motor, Simpan di Rumah Kosong
Bentrokan Preman dan Pedagang di Ciledug, Dua Orang Diamankan Polisi