Sepeda Motor Curian Ditemukan di Pantai Lembeng Setelah Aksi Pencuri Viral

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:36 WIB
Sepeda Motor Curian Ditemukan di Pantai Lembeng Setelah Aksi Pencuri Viral

Polisi berhasil menemukan sebuah sepeda motor yang dilaporkan hilang dari sebuah rumah di Jalan Gunung Indrakila III, Denpasar Barat, setelah video aksi pencuriannya viral di media sosial. Kendaraan tersebut ditemukan di Pantai Lembeng, Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (11/8).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menduga pelaku panik dan meninggalkan kendaraan curiannya setelah menyadari bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik. “Diduga pelaku meninggalkan kendaraan hasil curian setelah mengetahui kasus tersebut telah menjadi perhatian dan informasi mengenai kendaraan yang hilang telah tersebar luas,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Rabu (12/8).

Pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (4/8). Dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat seorang pria berbaju hitam yang langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dari halaman rumah korban.

Keberadaan motor tersebut terungkap setelah warga melaporkan penemuan sebuah Honda Beat berwarna biru yang terparkir di kawasan Pantai Lembeng. Laporan itu masuk pada Selasa (11/8) sekitar pukul 10.00 WITA. “Mengetahui kendaraan tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang viral di media sosial, warga melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian,” terang Adi.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan dan pencocokan, mereka memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah milik korban yang dilaporkan hilang.

Sepeda motor itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, polisi masih mendalami bagaimana motor tersebut bisa sampai ke Pantai Lembeng. “Untuk keberadaan terduga pelaku, masih dilakukan penyelidikan. Kami terus mengembangkan informasi dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut,” jelas Adi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags