Seorang pengemudi ojek online berperan menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Medan, Selasa (28/7) malam. Ia membuntuti dua orang yang tengah mendorong sepeda motor tanpa kunci di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, lalu melaporkannya ke polisi yang sedang berpatroli.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menuturkan bahwa anggota langsung bergerak mengejar setelah mendapat laporan dari ojol tersebut. "Diikuti pertama sama ojol. Dari jauh diikuti 'Ini kok lain', nah begitu anggota kita patroli, langsung cepat anggota kejar," katanya, Kamis (30/7).
Kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang diduga hasil curian. Poltak mengatakan mereka langsung kabur saat dikejar petugas. "Enggak dapat orangnya, orang itu lari kencang. Begitu dicampakkannya sepeda motor itu, rupanya cepat orang itu lari," ujarnya.
Menurut Poltak, reaksi pelaku yang langsung melarikan diri memperkuat dugaan bahwa mereka adalah pencuri. "Kalau sudah benar pemain atau enggak, kan kalau memang dia enggak pemain kan enggak langsung lompat dia," ucapnya.
Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 5038 ANE itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya, Yori Damai Harefa, yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Yori diketahui menjadi korban pencurian pada hari yang sama di Jalan Panglima Denai, Medan. Saat itu ia memarkirkan kendaraannya di sebuah minimarket, lalu menerima orderan dari aplikasi ojek online. "Selanjutnya korban menerima orderan dari aplikasi ojek online dan hendak mengantarkan paket dan korban melihat kendaraannya sudah tidak terlihat," kata Poltak.
Polisi masih memburu kedua pelaku yang melarikan diri.
Artikel Terkait
Lurah Paya Pasir Minta Maaf Usai Viral Diduga Mengejek Warga yang Keluhkan Lampu Jalan
Anggota TNI Diduga Dikeroyok di Kompleks Bumi Asri Medan
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Pengeroyokan Tetangga
Rico Waas: Lurah yang Viral Diejek Warga Sedang Diperiksa Inspektorat