Kasus Intimidasi Dokter Icha Dilaporkan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan

- Minggu, 05 Juli 2026 | 17:00 WIB
Kasus Intimidasi Dokter Icha Dilaporkan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau dr. Icha, tidak hanya dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur. Keluarga korban juga melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Dokter Icha diduga mengalami depresi berat hingga meninggal dunia setelah diintimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat bertugas di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menyatakan bahwa intimidasi itu terjadi saat dr. Icha menjalankan tugas pelayanan kemanusiaan di fasilitas publik. "Kami melihat ada pelanggaran hak asasi di sana," ujarnya, Minggu (5/7). Ia menambahkan, "Kami akan meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan turun tangan agar bisa memberikan keadilan bagi dokter Icha, keluarga, serta seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten TTU."

Menurut Viktor, peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etika pelayanan, melainkan juga menyangkut perlindungan hak asasi tenaga kesehatan. Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum di kepolisian dan pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD TTU.

Sebelum meninggal, dr. Icha sempat melaporkan insiden tersebut ke Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Kehormatan DPRD TTU. Viktor juga menyampaikan bahwa hasil investigasi tim pencari fakta Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan benar terjadi intimidasi terhadap dr. Icha dan berdampak berat pada kondisi psikisnya hingga berujung pada kematian.

Saat ini, kasus kematian dr. Icha sedang ditangani oleh tim joint investigation bentukan Polda NTT.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags