Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada Kuartal III 2026

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:06 WIB
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik pada Kuartal III 2026

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik pada kuartal III 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi. "Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/7).

Penyesuaian tarif listrik sejatinya diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan itu menetapkan evaluasi tarif (tariff adjustment) dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro: nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Pada kuartal III 2026, perhitungan tarif mengacu pada realisasi indikator ekonomi selama Februari hingga April 2026. Dalam periode tersebut, kurs rupiah tercatat Rp 16.959,32 per dolar AS, ICP mencapai USD 96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, serta HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Meski hasil perhitungan membuka peluang penyesuaian, pemerintah memutuskan tarif tetap berlaku.

Bahlil menambahkan, kebijakan ini juga menjadi kepastian bagi dunia usaha dan mendukung daya saing industri. "Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," jelasnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan tersebut. "Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini," ujarnya. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags