Pemerintah meyakini pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kelompok masyarakat terkaya atau desil 10 dapat menghemat anggaran subsidi energi hingga 10 persen. Langkah ini dirancang untuk memastikan alokasi subsidi negara lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengetatkan subsidi secara keseluruhan, melainkan hanya membatasi akses bagi kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.
"Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagai gambaran, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau mencakup 65,87 persen dari total pagu anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang senilai Rp318,9 triliun. Jika dikombinasikan dengan alokasi dana kompensasi, total anggaran ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun.
"Nanti ada penghematan (anggaran), tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa wacana pembatasan distribusi BBM jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 masih terus dimatangkan pemerintah. Selama proses kaji ulang berlangsung, penyaluran Pertalite di masyarakat tetap mengacu pada mekanisme yang berjalan saat ini.
"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya," kata Bahlil, Rabu (19/8/2026).
Dengan belum ditetapkannya keputusan resmi terbaru, Bahlil menyebut batas kuota pembelian harian Pertalite masih berada pada angka 200 liter per hari untuk angkutan bus dan truk serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.
Bahlil turut mengimbau agar kesadaran masyarakat kalangan atas terus ditingkatkan sehingga tidak memanfaatkan fasilitas subsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," kata Bahlil.
Artikel Terkait
Menkeu Rencanakan Pembatasan Subsidi BBM untuk Kelompok Desil 10
Tender PLTS 30 GW Dimulai Tahun Ini, Bahlil Beberkan Strategi Percepatan
Targetkan 15 Persen Bauran Energi pada 2050, Pemerintah Genjot Pemanfaatan Panas Bumi
Bahlil Sebut Rotasi AKD DPR Hal Biasa, Ibaratkan seperti Tim Sepak Bola