Pengemudi Wing Boks Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Aipda Endang

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:45 WIB
Pengemudi Wing Boks Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Aipda Endang

Polisi menetapkan Y (48), pengemudi wing boks, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Aipda Endang Karyana, anggota Banit Induk 4 Sat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya. Y kini telah ditahan.

"Tersangka pengemudi kendaraan wing boks sudah ditahan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, Sabtu (5/7/2026).

Reza mengungkapkan Y mengantuk saat mengemudi, sehingga kendaraannya menabrak truk yang sedang mogok. Truk itu kemudian terdorong ke depan dan menabrak Aipda Endang yang tengah berdiri di garis chevron.

"Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan," ujarnya.

Aipda Endang gugur saat bertugas di ruas Tol Joglo, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang, pada Jumat (3/7). Ia dimakamkan di TPU Garut, Jawa Barat.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, mengatakan Endang meninggal di RS Polri Kramat Jati. "Penyebab meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Rieki menjelaskan, saat kejadian Aipda Endang sedang membantu truk bernomor polisi AD-8974-WW yang mogok. Tiba-tiba dari arah Tangerang, kendaraan Isuzu wing boks bernomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang truk tersebut. "Mengakibatkan kendaraan light truck terdorong ke arah kiri dan menabrak almarhum Aipda Endang Karyana. Almarhum mengalami luka berat, khususnya pada bagian kaki kanan," lanjutnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags