Vlogger Motor di Puncak Bogor Ngaku Ditilang, Ternyata Pelat Bodong dan Pajak Mati

- Minggu, 05 Juli 2026 | 10:48 WIB
Vlogger Motor di Puncak Bogor Ngaku Ditilang, Ternyata Pelat Bodong dan Pajak Mati

Seorang vlogger motor berinisial FF membuat heboh setelah mengunggah video yang mengeklaim dirinya diperas polisi lalu lintas di Jalur Puncak, Bogor. Video tersebut sempat viral sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun. Namun, klarifikasi dari pihak kepolisian justru mengungkap fakta sebaliknya.

Dalam video yang sempat beredar, FF tampak diberhentikan oleh seorang anggota Satlantas Polres Bogor. Ia kemudian mengaku dimintai uang oleh polisi tersebut, meski mengklaim surat-surat kendaraannya lengkap. Video itu kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun lain dan memicu perdebatan di media sosial.

Anggota Satlantas Polres Bogor, Aiptu Dulyani, yang memberhentikan FF, memberikan versi lengkap kejadian. Ia mengirimkan video utuh saat penindakan berlangsung. Dari rekaman itu, terungkap bahwa motor RX King milik FF menggunakan pelat nomor F 47 MI yang ternyata palsu. Pelat tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Selain itu, SIM FF sudah mati, STNK mati sejak 2022, dan pajak kendaraan tidak dibayar sejak 2019.

"Vlogger mencoba menyuap polantas di Jalur Puncak, namun ditolak," kata Dulyani dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Dalam video tersebut, FF terdengar menawari uang damai kepada Aiptu Dulyani. "Damai aja pak," ujar FF. Namun, Dulyani dengan tegas menolak. "Nggak boleh, kan pengin polisi yang bersih," jawabnya.

Dulyani kemudian menilang motor tersebut. Ia juga mengimbau pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak dan memperpanjang SIM. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua klaim di media sosial sesuai dengan fakta di lapangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags