Terungkap, Dokter Icha Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri Usai Alami Intimidasi

- Minggu, 05 Juli 2026 | 02:40 WIB
Terungkap, Dokter Icha Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri Usai Alami Intimidasi

Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Almarhumah diduga mengalami tekanan psikologis berat hingga tiga kali mencoba mengakhiri hidup sebelum meninggal dunia.

Pengakuan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Kristo Efi setelah diperiksa penyidik kepolisian selama dua jam. Ia mengaku sempat menjenguk dr. Icha di rumah sakit dan mendengar langsung cerita almarhumah.

"Saya dimintai keterangan karena sempat menjenguk beliau di rumah sakit," ujar Kristo, Sabtu (4/7/2026).

Dalam pemeriksaan, Kristo mengungkap bahwa dr. Icha menceritakan kondisi psikologisnya yang terguncang akibat tekanan dari sejumlah pihak, termasuk dugaan intimidasi dengan nada tinggi dari oknum anggota DPRD TTU. Tekanan itu membuat almarhumah merasa seolah-olah telah melakukan kesalahan besar dalam penanganan pasien.

"Beliau merasa seperti melakukan kesalahan besar, padahal menurut pengakuannya semua tindakan sudah sesuai SOP dan telah dikonsultasikan dengan dokter ahli," kata Kristo.

Kristo juga menyebut bahwa dr. Icha pernah mengungkapkan telah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri. Mendengar hal itu, ia sempat memberikan dukungan moral agar almarhumah tetap kuat dan kembali menjalankan profesinya sebagai tenaga medis.

"Waktu itu saya minta beliau tetap semangat karena masyarakat TTU masih sangat membutuhkan tenaga medis," ujarnya.

Kristo menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga DPRD TTU kepada keluarga almarhumah. Namun, ia menegaskan bahwa dr. Icha tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang diduga melakukan intimidasi, hanya menyebut adanya protes dengan nada kasar terkait penanganan pasien.

Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penanganan kasus ini dengan membentuk tim investigasi gabungan. Tim tersebut melibatkan Ditreskrimum, Dit PPA dan PPO, Ditreskrimsus, Polres TTU, hingga Polres Kupang, serta didukung analisis ahli pidana, psikologi, grafologi, dan medis forensik.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan profesional, objektif, dan berbasis alat bukti ilmiah. Penyidik akan memeriksa ulang para saksi serta mendalami bukti elektronik untuk mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags