Bupati TTU Ungkap Kronologi Intimidasi Dokter Icha oleh Anggota DPRD

- Kamis, 02 Juli 2026 | 10:36 WIB
Bupati TTU Ungkap Kronologi Intimidasi Dokter Icha oleh Anggota DPRD

Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus, mengungkapkan kronologi dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu, NTT. Peristiwa itu bermula ketika seorang pasien gigitan ular dirujuk dari RSUD TTU ke RS Leona karena rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak memiliki dokter bedah yang dapat menangani pasien saat itu.

Menurut Yosep, di RSUD TTU ada dua dokter bedah, namun satu sedang cuti dan satu lagi menghadiri pemakaman saudaranya. Akibatnya, pasien dirujuk ke RS Leona dan ditangani oleh dr. Icha. Keluarga pasien kemudian meminta dokter segera menyuntikkan antibisa ular, namun dr. Icha menolak karena harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

"Di RSUD kami itu ada dua dokter bedah yang kebetulan dokter bedah yang pertama adalah sedang cuti. Dokter bedah yang kedua menghadiri adiknya meninggal, sehingga karena kita tidak ada dokter bedah, kita rujuklah ke Rumah Sakit Leona," kata Yosep dalam wawancara, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, sesuai SOP, suntikan antibisa baru dapat diberikan setelah pemeriksaan darah yang dilakukan 6 jam kemudian. Hasil pemeriksaan menunjukkan bisa ular belum menyebar ke dalam darah, sehingga dr. Icha tetap berpegang pada SOP dan menolak menyuntik.

"Sedangkan sesuai SOP, antibisa itu bisa dilakukan suntik setelah pengambilan darah 6 jam kemudian. Kalau hasilnya misalnya ada terdapat antibisa, maksudnya bisa ular itu sudah menyebar dalam darah baru bisa disuntikkan antibisa itu," ujar Yosep.

"Tetapi setelah dilihat memang bisa yang ular itu tidak ada dalam darah sehingga dr. Icha tidak mau melakukan itu," tambahnya.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi intervensi terhadap dr. Icha. Yosep menuturkan, tiga anggota DPRD NTT dari PDIP, Golkar, dan PKB diduga mengintimidasi dr. Icha dengan ucapan merendahkan dan ancaman.

"Yang saya dengar ada salah satunya 'saya juga mengerti SOP, saya pegang SOP'. Kemudian ada kalimat lontaran lain 'saya komisi 3 akan saya panggil, saya pecat'," katanya.

Menurut Yosep, dr. Icha juga mendapat ucapan yang merendahkan martabatnya sebagai dokter. Peristiwa itu berujung pada proses hukum yang kini ditangani kepolisian. Pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum tersebut.

"Ya saya sampai sejauh ini ya memang sesuai keterangan dan alat bukti mengarahnya ke sana. Kita semua menunggu hasil pemeriksaan oleh Polri, kita dukung oleh Polres Timor Tengah Utara untuk menuntaskan proses pemeriksaan ini sehingga keluarga Dokter Icha terutama memperoleh keadilan yang seadil-adilnya," tutup Yosep.

Pemda Beri Perlindungan Nakes

Yosep mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten TTU. Salah satu langkah yang diambil adalah menunda perpanjangan izin operasional RS Leona agar pihak rumah sakit tidak lepas tangan terhadap persoalan yang menimpa tenaga kesehatannya.

"Kita tidak mau ketika ada masalah rumah sakit itu seolah-olah melepas tangan. Nah kasihan nakes, kadang nakes ini diberikan pilihan untuk menghadapi setiap masalah itu sendiri. Jadi seolah-olah kalau salah ya sudah nakes tanggung jawab bukan rumah sakitnya. Sehingga ini tidak boleh terjadi di tempat saya," ujarnya.

Ia meminta pihak rumah sakit bersikap kooperatif dengan membantu proses penyelidikan kepolisian. Meski demikian, pelayanan kesehatan di RS Leona tetap berjalan seperti biasa.

"Rumah sakit tidak ditutup, tetap melakukan pelayanan," ucapnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags