Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan siap menjatuhkan sanksi kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dokter Icha. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan partai akan memproses kasus tersebut berdasarkan fakta dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan,” ujar Djarot kepada wartawan, Senin (29/6).
Djarot menambahkan, jika dalam pemeriksaan internal terbukti ada kader yang melakukan intimidasi atau perundungan, partai tidak akan ragu memberikan sanksi. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemecatan. “Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan,” pungkasnya.
Kasus dokter Icha terus menjadi sorotan publik. Perempuan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, itu diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Intimidasi tersebut terkait penanganan seorang pasien yang digigit ular hijau.
Paman dokter Icha, Fabi Banase, mengungkapkan bahwa ketiga anggota dewan itu datang ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dalam keadaan mabuk. “Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” katanya, Sabtu (27/6). Salah satu dari mereka bahkan berucap dengan nada tinggi, “Kau akan bertemu saya di Komisi III.”
Hasil pemeriksaan kejiwaan yang diterima keluarga menunjukkan dokter Icha mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini, sementara pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan juga turun tangan.
Artikel Terkait
Prabowo Rencanakan Amnesti untuk Narapidana pada HUT RI 2026
BI Ekspansi Operasi Moneter Hingga Rp 1.000 Triliun Jaga Likuiditas
Brasil Waspadai Jepang di Babak 32 Besar, Neymar Mulai Pulih
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk: Samar sebagai Perusahaan Teknologi