Prabowo Rencanakan Amnesti untuk Narapidana pada HUT RI 2026

- Senin, 29 Juni 2026 | 19:30 WIB
Prabowo Rencanakan Amnesti untuk Narapidana pada HUT RI 2026

Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026. Rencana itu diungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di tengah upaya pemerintah mengatasi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Agus mengatakan, kepadatan penghuni lapas dan rutan dinilai turut meningkatkan risiko penularan penyakit, termasuk tuberkulosis (TBC). "Angka preferensi yang tinggi ini (dalam kasus TBC) terjadi salah satunya karena situasi lapas dan rutan di Indonesia saat ini mengalami over capacity. Kita semua menyadari bahwa TBC adalah penyakit yang menular yang melalui udara," kata Agus saat menghadiri kegiatan Kick Off Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining TBC di Pulau Nusakambangan, Senin (29/6).

Ia berharap pemberian amnesti dapat menjadi salah satu langkah mengurangi kepadatan penghuni lapas. "Mudah-mudahan nanti ada amnesti lagi kedua dari Bapak Presiden. Informasinya pada saat 17 Agustus akan ada pemberian amnesti kepada warga pembinaan pemasyarakatan," kata dia.

Agus mengingatkan para warga binaan agar mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana. Menurutnya, penilaian petugas akan menjadi salah satu pertimbangan bagi warga binaan yang berpeluang memperoleh amnesti. "Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan di bawah kepada teman-teman yang saat ini sedang menjalani proses pembinaan ikuti proses pembinaan dan kepemimpinan dengan baik," kata dia. "Mudah-mudahan dari penilaian oleh petugas teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapatkan amnesti dari Bapak Presiden tahun ini pada kemerdekaan 17 Agustus tahun ini," jelasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags