Ribuan mantan direksi dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang perusahaannya merugi terancam berhadapan dengan proses hukum. Ancaman ini muncul setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan komitmen tersebut usai bertemu dengan jajaran Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK di Jakarta, Senin (29/6/2026). Dalam pertemuan itu, Danantara menyatakan akan membuka data perusahaan-perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kepentingan proses hukum.
Dony menegaskan bahwa kebijakan pemerintah menutup sejumlah BUMN yang terus merugi tidak lantas menghapus tanggung jawab pidana para pengurusnya. "Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi nanti dibilang lagi ini tutup terus dulu mereka nyolong gimana, ya enggak ada bos. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," ujarnya.
Langkah perampingan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan tata kelola yang efisien. Pemerintah menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 250 entitas. Dony menyebut, ribuan direksi dan pengurus BUMN berpotensi terjerat kasus jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi selama masa jabatan mereka. "Ribuan, ribuan," jawabnya singkat saat ditanya jumlahnya.
Untuk mengawal proses penataan ini, Danantara menggandeng Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin serta Plt Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Arend Arthur Duma. Dony menambahkan, transformasi struktural ini bertujuan membangun ekosistem bisnis negara yang kompetitif tanpa memprioritaskan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Bahwa kita mengurangi dari 750, kurang lebih 1.000 perusahaan menjadi 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile," pungkasnya.
Artikel Terkait
Empat Kali Diperiksa, Mantan Dirjen PHU Kembali Diperiksa KPK
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri Usai OTT KPK
KPK Tangkap Bupati Kuansing dalam Operasi Tangkap Tangan Suap Jabatan
Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK