Dokter Tifa Bantah Tudingan Utang, Sebut Apartemen Disita Akibat Usaha yang Runtuh

- Selasa, 30 Juni 2026 | 08:00 WIB
Dokter Tifa Bantah Tudingan Utang, Sebut Apartemen Disita Akibat Usaha yang Runtuh

Dokter Tifa kembali menjadi sorotan setelah apartemennya disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait utang piutang ratusan juta rupiah. Melalui akun media sosial X, Senin (29/6/2026), ia membantah tuduhan dan mengklaim bahwa penyitaan itu bagian dari tekanan menjelang sidang yang dijadwalkan pada 2 Juli 2026.

"Setelah ancaman, teror, bujukan restorative justice, rayuan Rp 50 miliar tidak mempan, sekarang yang dilakukan adalah fitnah mempermalukan, untuk melemahkan mental saya menghadapi Sidang 2 Juli 2026," tulisnya.

Dalam pernyataan panjang yang diunggahnya, Dokter Tifa menjelaskan bahwa utang tersebut berawal dari usaha kecil yang dibangun bersama sesama perempuan dan ibu. Namun, pandemi COVID-19 membuat usahanya runtuh. "Seperti jutaan usaha lain di negeri ini, usaha yang kami bangun pun runtuh. Bukan karena kami tidak bekerja keras, tetapi karena keadaan berubah begitu cepat," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak pernah berniat meninggalkan tanggung jawab. Sebaliknya, ia terus berusaha mengembalikan dana sedikit demi sedikit. "Saya percaya bahwa integritas bukan diukur ketika hidup sedang mudah, tetapi ketika seseorang tetap memegang janjinya di tengah kesulitan," katanya.

Dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa penyitaan terjadi saat ia tengah menjalani wajib lapor dan bersiap menghadapi persidangan. Ia menyebut polisi pernah menangkap dan menerornya secara brutal saat akan maju ujian seminar hasil doktoral di Universitas Indonesia. "Kini, ketika saya baru menjalani wajib lapor pertama dan seluruh tim penasihat hukum telah siap, pada saat yang hampir bersamaan saya kembali menerima penetapan penyitaan apartemen saya," tulisnya.

Yang paling memberatkan, menurut Dokter Tifa, adalah dampak pada anaknya yang harus menyaksikan proses penyitaan. "Yang paling berat adalah ketika anak saya, yang sama sekali tidak mengetahui apa pun tentang persoalan orang tuanya, harus membuka pintu rumah dan menyaksikan proses penyitaan itu berlangsung. Sebagai seorang ibu, tidak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat anak ikut memikul beban yang bukan miliknya," ujarnya.

Meski demikian, ia bertekad untuk tetap teguh. "Saya tidak akan membiarkan semua tekanan itu mengubah siapa diri saya. Saya tetap percaya bahwa tanggung jawab harus diselesaikan dengan tanggung jawab. Hukum harus dihormati. Dan kebenaran harus diperjuangkan melalui cara-cara yang bermartabat," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags