Seorang anak punk berinisial FA tewas setelah ditikam oleh rekannya sendiri, D, di sebuah kontrakan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa berdarah itu dipicu oleh perselisihan soal perebutan pacar.
Keributan terjadi pada Sabtu (27/6) dini hari di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. FA mengalami luka tusuk di dada kiri dan perut. Warga yang geger melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas Adhit Putranto, mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang. "Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang," ujarnya, Senin (29/6).
Korban dan pelaku sama-sama anak punk yang biasa mengamen di jalanan. Cekcok terjadi karena keduanya memiliki ketertarikan terhadap perempuan yang sama. Pertengkaran itu berujung pada penusukan di rumah kontrakan tersebut.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Petecina, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHP.
Artikel Terkait
Wall Street Dibuka Menguat, Pasar Lega AS-Iran Hentikan Serangan
Polisi Buru Satu Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara
RB Leipzig Tegaskan Yan Diomande Tidak Dijual Musim Panas Ini
Cemburu Buta, Pria Lempar Bom Molotov ke Rumah Paman Mantan Istri