Rapat kerja antara BNN dan Komisi III DPR RI di Senayan, Selasa lalu, menghadirkan data yang cukup mencengangkan. Komjen Suyudi Ario, sang Kepala BNN, memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Angkanya tidak main-main.
Menurut Suyudi, pihaknya berhasil mengungkap 773 kasus pidana yang terkait narkotika dan psikotropika.
"Kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika, termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional," kata Suyudi.
Artinya, rata-rata lebih dari dua kasus berhasil dibongkar setiap harinya. Dari seluruh pengungkapan itu, BNN meringkus 1.214 tersangka. Barang buktinya pun beragam, mulai dari sabu, ganja, sampai kokain dalam jumlah yang fantastis.
Soal barang bukti, rinciannya bikin merinding. Sabu-sabu yang disita mencapai 4,01 ton. Lalu ada ganja seberat 2,19 ton, belum lagi ganja sintetisnya yang 2,06 ton. Pil ekstasi yang diamankan jumlahnya mencapai 365 ribu butir. Untuk kokain, BNN menyita 4,7 kilogram, sementara ketamin yang berhasil diamankan beratnya 1,2 ton.
Artikel Terkait
Kejagung Pacu Interpol Terbitkan Red Notice untuk Dua Buronan Kasus Korupsi
Asap Hitam Membubung di Langit Teheran, Pasar Jannat Abad Dilalap Si Jago Merah
DPR Soroti Tren Whip Pink di Kalangan Remaja, Desak BNN Bertindak Tegas
Prabowo di Davos: Strategi Hedging Indonesia di Panggung Gaza