Dua nama itu masih menghilang: Jurist Tan dan Cheryl Darmadi. Keduanya tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, dan hingga kini status mereka masih buron. Kejaksaan Agung tak tinggal diam. Mereka berharap Interpol segera menerbitkan red notice untuk mempermudah pelacakan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan hal itu kepada awak media pada Selasa (3/2/2026).
"Kita sudah minta red notice untuk dua orang ini, Jurist Tan dan Cheryl Darmadi," ujar Anang. "Mudah-mudahan prosesnya bisa segera berjalan."
Menurutnya, pengajuan dokumen untuk kedua buronan itu sudah diteruskan oleh Sekretariat NCB-Interpol Indonesia ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis. Hanya saja, sampai saat ini Kejagung belum mendapat panggilan untuk memberi penjelasan lebih rinci soal kasusnya ke pihak Interpol.
"Dari informasi yang ada, dokumennya sudah sampai ke Lyon," katanya singkat.
Lantas, apa saja kasus yang menjerat mereka?
Jurist Tan, mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Proyek yang digarap di era Nadiem ini disebut menyebabkan kerugian negara yang fantastis: Rp 2,1 triliun. Bersama empat orang lain termasuk Nadiem sendiri, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief Jurist telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat rekannya saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Di sisi lain, kasus Cheryl Darmadi bermula dari tindak pidana korupsi di PT Duta Palma Group. Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu telah menyeret nama ayah Cheryl, Surya Darmadi, yang kini harus mendekam di penjara selama 16 tahun.
Cheryl sendiri ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada akhir 2024. Posisinya sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex membuatnya turut tersangkut. Tak hanya individu, Kejagung juga menjerat dua korporasi dalam kasus ini, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas.
Jadi, situasinya jelas. Dua buronan dengan kasus berat, dari dua lingkaran korupsi yang berbeda. Sekarang, semua mata tertuju pada Interpol. Akankah red notice segera terbit?
Artikel Terkait
Lampu Jalan di Cipinang Muara Kembali Menyala Usai Dicuri, Pelaku Masih Buron
Tim BPTD dan Dishub Turun ke Lokasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara, Izin Angkutan Ternyata Sudah Kedaluwarsa
Prabowo Tiba di KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Gunakan Mobil Maung Garuda sebagai Simbol Diplomasi Industri Nasional
Psikolog TNI Sebut Empat Terdakwa Penyerangan Air Keras ke Aktivis KontraS Masih Layak Jadi Prajurit