Morowali itu seksi. Bukan dalam artian yang biasa, tapi bagi para investor nikel, tanah Sulawesi ini bagai bongkahan emas yang menggiurkan. Pedas dan menantang, tapi bikin ketagihan. Di tengah deru mesin dan mega proyek, ada satu fasilitas yang kerap luput dari perhatian padahal sangat krusial: Bandara Khusus.
Orang-orang di sana kadang menyebutnya 'Bandara Hantu'. Bukan lantaran ada penampakan, tapi lebih karena operasionalnya yang misterius. Kadang ada, kadang seperti tak berbekas. Transparan sekaligus buram, hadir namun seolah kebal dari hukum yang berlaku umum.
Sore itu, di sebuah kedai kopi dengan AC yang menusuk dingin, saya bertemu kawan lama sebut saja Bang Rendi. Dia adalah 'profesor' soal urusan bandara ini. Kami dulu pernah sama-sama bertugas di Palangka Raya.
Sebenarnya, Rendi enggan bicara. Dia sudah pensiun dini, memilih hidup tenang dengan kebun hidroponiknya, jauh dari gemuruh birokrasi.
"Aku udah nyaman, Bro. Nggak mau lagi dikejar bayangan masa lalu," katanya sambil memilin tisu. Tapi matanya bicara lain; ada kegelisahan yang dalam di sana.
"Tapi kalau aku diem," ujarnya lirih, "rasanya kayak ikut bukain pintu buat maling masuk. Aku nggak tahan liat negara digrogoti pelan-pelan."
Dan akhirnya, dia pun bercerita.
'State Capture' dan Celah Regulasi yang Dimainkan Korporasi
"Bro," Rendi membuka pembicaraan dengan serius. "Kau tahu alasan sebenarnya perusahaan besar ngotot punya Bandara Khusus?"
"Biar lebih efisien?" jawab saya.
"Itu alasan di brosur," sergahnya. "Yang sesungguhnya adalah soal Kontrol Total. Di bandara komersial, hukum positif berlaku. Di bandara khusus, mereka bisa menciptakan enclave hukum sendiri. Status 'Proyek Strategis Nasional' (PSN) jadi tameng yang sempurna."
Dia melanjutkan, regulasi kita memberi celah. Bandara Khusus boleh didarati penerbangan asing untuk 'kepentingan mendesak'. Nah, kata 'mendesak' inilah yang dimainkan. Mendatangkan buruh, bagi mereka, adalah hal yang mendesak.
Menurut Rendi, perusahaan-perusahaan ini paham betul kelemahan koordinasi antar-lembaga. Bea Cukai, Imigrasi, Kemenhub seringkali datanya tak sinkron. Di situlah mereka bermain.
"Ini State Capture Corruption level tinggi. Regulasinya tidak dilanggar secara terang-terangan, cuma 'ditekuk' sampai sesuai dengan kepentingan mereka."
Misteri 'Wisatawan' Berhelm Proyek dan Kargo yang Dipertanyakan
"Ingat dulu di Palangka Raya, susahnya orang asing masuk?" tanya Rendi. Saya mengangguk.
"Nah, di Morowali, celahnya ada di jenis visa. Banyak tenaga kerja asing masuk pakai Visa Kunjungan, bukan izin kerja resmi. Coba bayangkan, kalau lewat bandara biasa, petugas bakal heran: Sir, you want holiday? Why you bring helm proyek?"
Rendi terkekeh sinis.
"Tapi di bandara khusus, pengawasannya minim. Mereka masuk, kerja, terima gaji dolar, tapi status pajaknya 'turis'. Negara jelas dirugikan miliaran. Ini bukan Rechtsstaat (Negara Hukum), tapi Rechts-sulap."
Masuk ke soal kargo, penjelasannya makin runyam. Secara logika, barang masuk adalah alat produksi. Bebas bea? Mungkin, lewat fasilitas tertentu.
"Tapi siapa yang jamin isi kontainer cuma mesin? Bisa saja di dalamnya ada elektronik mewah, atau yang lebih parah. Pengawasan di pos terpencil sering cuma mengandalkan dokumen manifest. Kalau di kertasnya tertulis 'Baut', ya dianggap baut. Padahal, bisa jadi itu singkatan dari Barang Antik Untung Tinggi," ujarnya.
Tegas Tapi Elegan: Mencari Jalan Tengah
Saya lalu bertanya, "Kalau kita bertindak keras, nanti investor kabur. Hubungan bilateral bisa rusak. Bagaimana caranya?"
Rendi tersenyum, kali ini seperti seorang ahli strategi.
"Investasi butuh kepastian. Investor nakal muncul karena kita memberi ruang. Negara asal mereka sebenarnya patuh hukum kalau sistemnya kuat. Jadi, jangan usir investornya. Perbaiki saja pagar rumah kita."
Dia lalu menguraikan tiga langkah konkret.
Pertama, soal digitalisasi tanpa kompromi. "Jangan andalkan orang mengawasi orang, pasti ada celah. Pakai sistem terintegrasi yang langsung terhubung ke server pusat. CCTV harus online 24 jam. Kalau kamera mati lima menit saja, izin pendaratan otomatis dibekukan. Ini standar internasional, investor paham."
Kedua, audit gabungan berkala. "Bentuk tim khusus dari berbagai kementerian. Lakukan sidak mendadak. Jika ada pelanggaran, beri denda progresif yang besar. Korporasi paham bahasa biaya. Kalau ongkos 'curang' lebih mahal, mereka akan memilih patuh."
Ketiga, diplomasi kedaulatan data. "Pemerintah harus tegas bilang ke negara sahabat: kami hormati investasi Anda, tapi hormati juga kedaulatan kami. Tempatkan petugas negara dengan fasilitas negara, bukan fasilitas perusahaan. Jangan biarkan aparat kita hidup dari katering perusahaan itu konflik kepentingan yang telanjang. Negara harus mendanai pos yang berwibawa."
Bandara di Morowali adalah simbol kemajuan, itu tak bisa dipungkiri. Tapi jika dibiarkan menjadi 'negara dalam negara' dengan aturan sendiri, maka kedaulatan kita perlahan digadaikan di atas landasan pacu.
Solusinya bukan menutup bandara. Tapi menyalakan lampu sorot se-terang-terangnya. Karena hantu dan segala permainan gelap paling takut pada cahaya transparansi.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1