Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti rencana pembentukan pusat keuangan internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, dan menilai gagasan tersebut memerlukan kajian yang mendalam sebelum dapat direalisasikan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyampaikan bahwa langkah ini harus dipertimbangkan secara matang agar tidak berdampak negatif terhadap ekosistem pariwisata yang menjadi denyut nadi perekonomian Pulau Dewata.
Dalam keterangannya di Denpasar pada Senin lalu, Evita menekankan bahwa kajian komprehensif menjadi prasyarat mutlak untuk memastikan seluruh aspek berjalan selaras. Ia mengingatkan bahwa sektor pariwisata bukan sekadar industri, melainkan identitas dan sumber penghidupan utama bagi masyarakat Bali. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengembangan kawasan harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, DPR juga menegaskan pentingnya memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan dalam proses pengembangan KEK Kura Kura Bali. Evita menambahkan bahwa aspek keberlanjutan tidak boleh terabaikan di tengah ambisi menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat keuangan kelas dunia. Ia berharap pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal dan kelestarian alam Bali.
Artikel Terkait
Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Malaysia
Polisi Wanita Indonesia Raih Penghargaan PBB Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal di Afrika Tengah
Wapres Gibran Ajak Mahasiswa dalam Kunjungan Kerja ke Ende, Gorontalo, dan Papua, Akademisi Nilai Langkah Strategis
Remaja Perempuan di Jayapura Tewas Setelah Dibakar Ibu Tiri Usai Cekcok di Kedai Pinang