Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta kembali menjalankan ibadah harian pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan secara resmi. Ketepatan waktu menjadi elemen krusial dalam pelaksanaan ibadah, sehingga jadwal ini berfungsi sebagai acuan utama bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban spiritual mereka tepat pada waktunya.
Berdasarkan data yang dirilis untuk wilayah DKI Jakarta, waktu imsak dimulai pada pukul 04.26 WIB, menandai batas akhir konsumsi makanan dan minuman sebelum memasuki waktu puasa. Salat Subuh dapat dilaksanakan pada pukul 04.36 WIB, sementara salat Zuhur jatuh pada pukul 11.53 WIB. Memasuki sore hari, waktu Asar dimulai pukul 15.13 WIB, diikuti dengan waktu Magrib atau berbuka puasa pada pukul 17.49 WIB. Adapun salat Isya dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Meskipun jadwal ini berlaku untuk Jakarta, umat Muslim di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor perlu menyesuaikan waktu ibadah dengan lokasi masing-masing. Perbedaan geografis yang kecil dapat menyebabkan selisih waktu yang signifikan, sehingga disarankan untuk tetap merujuk pada jadwal yang sesuai dengan posisi setempat.
Ketetapan waktu ini diharapkan dapat membantu umat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan teratur. Dengan mengacu pada jadwal yang akurat, setiap rangkaian ibadah dari sahur hingga salat Isya dapat dilaksanakan tanpa kekeliruan, sehingga seluruh amal ibadah pada hari tersebut dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan.
Artikel Terkait
Polri Tangkap Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Malaysia
Polisi Wanita Indonesia Raih Penghargaan PBB Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal di Afrika Tengah
Wapres Gibran Ajak Mahasiswa dalam Kunjungan Kerja ke Ende, Gorontalo, dan Papua, Akademisi Nilai Langkah Strategis
Remaja Perempuan di Jayapura Tewas Setelah Dibakar Ibu Tiri Usai Cekcok di Kedai Pinang