Rumah Warga di Serang Ambruk Diterjang Angin, Wali Kota Salurkan Bantuan Rp30 Juta

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:45 WIB
Rumah Warga di Serang Ambruk Diterjang Angin, Wali Kota Salurkan Bantuan Rp30 Juta

Seorang warga di Lingkungan Kepandean, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, mengalami musibah besar. Rumah miliknya ambruk diterjang angin kencang yang disertai hujan deras pada Februari lalu. Kini, rumah tersebut direncanakan akan dibangun kembali dengan bantuan dari Biaya Penunjang Operasional (BPO) Wali Kota Serang.

Pemilik rumah, Nani Kusnayati, menuturkan bahwa atap rumahnya ambruk dan terbuka akibat terjangan angin kencang. Sejak kejadian itu, ia belum bisa menempati rumahnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Pas kejadian saya lagi di rumah saudara di Kramatwatu. Barang-barang ambruk dan tidak bisa diselamatkan. Sebagian bisa saya amankan, sebagian lagi tertimpa," kata Nani, Selasa (4/8/2026).

Nani mengaku rumah yang ditempatinya selama kurang lebih enam tahun itu belum pernah direnovasi sejak dibeli. Rumah tersebut dibelinya dari hasil kerja keras sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Brunei Darussalam dan Malaysia.

"Itu hasil jerih payah waktu saya kerja jadi TKW di Brunei sama Malaysia. Pokoknya saya sangat terharu sekali karena ada bantuan dari Pak Wali Kota," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengunjungi rumah tersebut untuk melakukan pengecekan. Ditemani Nani, Budi melihat kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan.

Pemkot Serang memberikan bantuan sebesar Rp 30 juta yang bersumber dari BPO. Menurut Budi, BPO menjadi salah satu sumber dana yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat.

Penyaluran bantuan ini turut didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, dan Camat Serang, Basuni.

"Sembako dan uang Rp 30 juta buat bangun, kita lihat kerusakannya. Kasihan soalnya dia mau ngontrak dan tidak punya anak juga. Uang ini berasal dari BPO Wali Kota. Biar masyarakat tahu kegunaan BPO itu untuk hal-hal seperti ini," katanya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags