Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana menetapkan Harga Pokok Minimum untuk timah. Langkah ini diambil demi melindungi harga jual komoditas andalan itu sekaligus mendongkrak perekonomian Bangka Belitung.
“Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan HPM Timah, agar harga timah masyarakat selalu terjaga dengan baik,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari Antara, Minggu lalu.
Ia menekankan, Bangka Belitung punya kekayaan alam yang luar biasa, terutama dari bijih timah. Namun begitu, kekayaan itu perlu dikelola dengan benar. Menurutnya, penataan ulang dan regulasi yang tepat mutlak diperlukan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Regulasi HPM untuk timah ini untuk menjaga harga bijih timah rakyat, agar para pengusahanya bagus tetapi masyarakat penambang juga bagus,” tegasnya.
Bahlil menambahkan, “Jangan pengusahanya dibuat baik tetapi rakyat tidak baik dan ini tidak boleh.”
Untuk mempercepat terbitnya aturan ini, Kementerian ESDM disebut telah berkoordinasi dengan Komisi XII DPR. Bahlil mengaku telah berbicara langsung dengan Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya.
“Saya sudah berkoordinasi... untuk segera mengeluarkan regulasi HPM timah ini,” katanya.
Harapannya jelas: harga timah rakyat stabil dan investasi di sektor pengolahan timah di daerah itu terdorong. Bahlil punya pandangan khusus soal investasi. Baginya, investasi tak boleh jalan sendiri.
“Investasi ini harus tumbuh bersama-sama rakyat. Investasi tumbuh maka ekonomi masyarakat juga harus tumbuh,” pungkasnya.
Intinya, semua kebijakan dan rencana investasi itu harus berdampak nyata. Harus terasa langsung oleh perekonomian warga di provinsi kepulauan tersebut.
Artikel Terkait
Wall Street Tertekan: Nasdaq Anjlok 0,79% Dipicu Kekhawatiran Masa Depan AI dan OpenAI Gagal Capai Target
BEI Hapus 11 Waran Terstruktur KGI Sekuritas dari Perdagangan per 11 Mei 2026
Sucor Asset Management Gandeng Hana Bank sebagai Agen Penjual Empat Produk Reksa Dana
Ashmore Perpanjang Buyback Saham Rp7 Miliar hingga Juli 2026