Kejagung Periksa Bankir Maybank dalam Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:45 WIB
Kejagung Periksa Bankir Maybank dalam Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit dengan memeriksa sejumlah pegawai bank asal Malaysia, Maybank. Langkah ini menjadi babak baru dalam penyelidikan yang menyita perhatian publik dan pasar internasional.

Pemeriksaan tersebut pertama kali diungkap oleh media internasional Bloomberg, yang kemudian dikutip oleh berbagai media di Malaysia seperti The Star dan Free Malaysia Today. Dalam laporannya, Bloomberg yang merujuk pada sumber anonim menyebutkan bahwa otoritas Indonesia memanggil bankir Maybank sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan praktik manipulasi yang melibatkan Grup Salim.

Fokus penyelidikan dikabarkan tertuju pada transaksi ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen minyak sawit terbesar di Indonesia. Para bankir dari Maybank Indonesia dilaporkan telah membawa dokumen ke kantor Kejaksaan Agung pada pekan lalu.

Kejagung disebut tengah meneliti apakah ekspor yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berada di bawah harga pasar. Praktik semacam itu diduga bertujuan untuk menyembunyikan keuntungan dan mengurangi kewajiban pajak. Indonesia dikabarkan sedang menyelidiki sepuluh produsen sawit utama di tanah air.

Sementara itu, eksposur Maybank Indonesia terhadap Salim Ivomas Pratama tercatat relatif kecil, yakni sekitar Rp150 miliar berdasarkan laporan keuangan terbaru perusahaan. Namun, pemberi pinjaman tersebut telah menjadi mitra perbankan utama bagi Grup Salim dalam skala yang lebih luas selama bertahun-tahun. Hingga saat ini, belum jelas apakah bank lain yang terkait dengan grup tersebut turut diperiksa.

Para penyidik dilaporkan tengah mencari informasi mengenai fasilitas perbankan yang diberikan kepada perusahaan dan sifat pengaturan pembiayaannya. Pemberi pinjaman disebut menyediakan fasilitas kredit bergulir yang ditujukan untuk kebutuhan modal kerja, bukan secara khusus untuk mendanai ekspor. Otoritas kini sedang memeriksa apakah ada fasilitas yang terkait dengan transaksi yang tengah diselidiki.

Di sisi lain, pihak Maybank Indonesia telah memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Namun, detail pernyataan mereka belum diungkap secara luas ke publik.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar