Antisipasi terhadap perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional mendorong PT Pegadaian untuk menggelar forum strategis bertajuk Legal Excellence and Integrity Summit (LEXIS) 2026. Acara yang berlangsung pada 4 hingga 5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, ini mengusung tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis”.
Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan langkah adaptif dan proaktif perusahaan pelat merah tersebut dalam menyikapi pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua regulasi baru itu diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, termasuk di lingkungan Pegadaian.
Untuk membedah secara mendalam implikasi dari kedua undang-undang tersebut, Pegadaian menghadirkan dua pakar hukum nasional. Mereka adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Asep Nana Mulyana, serta Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho. Keduanya mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi dampak hukumnya terhadap operasional korporasi.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi baru menjadi kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan,” ujar Ismail.
Forum ini diikuti secara antusias oleh insan Pegadaian dari Divisi Legal seluruh Indonesia, kepala divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, inspektur serta auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, kepala audit intern kantor wilayah, dan para Legal Agent 2026.
Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkret ini diharapkan mampu memitigasi potensi kecurangan serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian.
Artikel Terkait
Wall Street Bervariasi di Tengah Negosiasi Damai AS-Iran dan Debut Spektakuler SpaceX di Nasdaq
IHSG dan Rupiah Menguat, Didorong Meredanya Ketegangan Geopolitik serta Klarifikasi Kebijakan Ekspor Danantara
Laba Bersih Bundamedik Melonjak 57 Persen Sepanjang 2025, Didorong Ekspansi Rumah Sakit Baru
RMKE Gandeng Glencore, Target Penjualan Batu Bara 3,8 Juta Ton di 2026