Isu pergantian Kapolri kembali mencuat dan memicu spekulasi di berbagai kalangan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kagak ada, kagak ada," ujar Sahroni singkat saat menjawab pertanyaan awak media.
Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut adanya Surpres pergantian Kapolri belum benar. Menurutnya, jika surat tersebut sudah dikirim oleh Presiden ke DPR, pihaknya tentu akan mengetahuinya.
"Nggak ada (surpres) masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada (surpres)," jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang belakangan ramai di media sosial mengenai pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Sahroni mengakui bahwa isu pergantian Kapolri memang terus bermunculan. Namun, ia menilai hal itu wajar mengingat Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri selama kurang lebih lima tahun.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau sudah 5 tahun," katanya.
Meski demikian, ia menilai kinerja Listyo Sigit selama memimpin Polri masih tergolong baik.
Sesuai mekanisme yang berlaku, pergantian Kapolri harus diawali dengan Surat Presiden yang dikirim kepada DPR. Setelah itu, calon Kapolri akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR sebelum mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
Karena hingga kini belum ada Surpres yang masuk ke DPR, proses pergantian Kapolri belum berjalan. Dengan demikian, kabar yang menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah atau akan segera diganti belum memiliki dasar resmi.
DPR pun meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah maupun lembaga terkait. Hingga saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri dan belum ada pengumuman resmi dari Istana maupun DPR mengenai rencana pergantian tersebut.
Artikel Terkait
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Bentuk Rongrongan Terhadap Pemerintahan Prabowo
Isu Pergantian Kapolri Menguat, DPR Pastikan Belum Terima Surpres
Isu Pergantian Kapolri Ramai, DPR: Surpres Belum Ada
DPR Pertimbangkan Lembaga Independen untuk Kelola Aset Hasil Perampasan