Polisi Tangkap Pembakar Lahan di HSS, Komisi III Minta Hukuman Berat

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:25 WIB
Polisi Tangkap Pembakar Lahan di HSS, Komisi III Minta Hukuman Berat

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga membakar lahan di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak aparat menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku karena praktik pembakaran lahan telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah.

"Saya minta polisi agar hukum berat pelakunya karena ini sudah di tahap darurat. Luas hutan kita dari tahun ke tahun terus menurun drastis karena praktik-praktik pembukaan lahan yang sangat merusak habitat alam seperti ini," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

Sahroni juga meminta polisi tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, penegak hukum perlu mendalami kemungkinan adanya dalang di balik tindak pidana tersebut.

"Selain hukum berat pelaku, saya juga minta polisi telusuri siapa pemodal dan tokoh di balik ini. Tolong kali ini betul-betul diselidiki, diungkap dan dihukum seberat-beratnya para aktor tersebut karena kita tidak bisa lagi menolerir kejahatan ekologi seperti ini," ujarnya.

Sahroni menekankan bahwa aksi perusakan hutan dan lahan membawa penderitaan bagi rakyat. Aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang menjadi malapetaka bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Negara dan rakyat sudah cukup menderita kerugian besar karena bencana ekologi yang tidak hanya merusak alam, tapi juga merugikan kita secara moril dan materiil. Jangan lupa, masa depan generasi muda kita juga terancam karena alamnya sudah terlalu rusak," kata dia.

Politikus Partai NasDem ini meminta pelaku tidak hanya dihukum pidana, tetapi juga harus bertanggung jawab memulihkan alam setelah aksinya.

"Kita minta pelaku bertanggungjawab penuh tidak hanya dengan dihukum, tapi juga dengan melakukan penghijauan kembali di titik-titik yang tadinya hutan," ujar dia.

Diketahui, polisi telah mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai oknum pembakar lahan di Hulu Sungai Selatan. Pelaku merupakan suruhan dari pihak lain.

"Benar ada satu yang diamankan, dia membuka lahan dengan cara dibakar di HSS," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Hamid, Jumat (21/8).

Hamid menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri di lahan milik pribadi di Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS. Lahan yang hendak dibuka seluas 17 borongan.

"Satu borongan itu seluas 17x17 meter, pelaku diamankan di Polres HSS," kata Hamid.

Pembakaran dilakukan pada Kamis (20/8) dan pelaku langsung diamankan personel Polres HSS. Hamid menambahkan, pelaku membakar lahan menggunakan satu bambu yang ujungnya dibakar, kemudian langsung digunakan untuk membakar lahan.

"Jadi batang bambu itu ujungnya dibakar sama dia, kemudian langsung digunakan untuk membakar lahan," terangnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags