BNN Gagalkan Sabu Cair 2,6 Ton di Riau, Komisi III Minta Jaringan Bandar Dikejar

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:50 WIB
BNN Gagalkan Sabu Cair 2,6 Ton di Riau, Komisi III Minta Jaringan Bandar Dikejar

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 2,6 ton di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Kapal berbendera Tanzania yang membawa barang haram itu berhasil diamankan dalam operasi gabungan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan tim gabungan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan kapal dan awaknya saja.

"Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri yang berhasil menggagalkan masuknya sabu ke Indonesia," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Sahroni, pengungkapan jaringan narkoba harus dilakukan hingga ke akar. Ia meminta penegak hukum menelusuri siapa pemesan, penadah, dan bandar besar di dalam negeri yang akan mendistribusikan sabu tersebut. Aliran dana pun perlu diusut dengan menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Namun walau temuannya sudah besar, operasi ini jangan berhenti di kapal dan para awaknya saja, itu tidak cukup. Harus dikejar siapa yang memesan, siapa yang menadah, dan siapa bandar besar di dalam negeri yang akan mendistribusikan jutaan ton barang haram ini. Aliran dananya juga harus ditelusuri, jerat dengan TPPU, agar pemberantasannya total," ujarnya.

Sahroni juga menyoroti pengawasan di jalur laut yang dinilai masih longgar. Ia meminta BNN dan Polri, khususnya Polair, memperketat patroli di perairan Indonesia. Pasalnya, banyak barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.

"Selain itu, pengawasan di jalur laut harus terus diperketat, terutama oleh Polair dan BNN. Jangan lengah sedikit pun. Karena kita tahu banyak narkoba dan barang ilegal lainnya masuk lewat jalur laut ilegal dari luar negeri. Laut kita harus terus di-sweeping dan diawasi secara intens, jangan sampai barang haram lolos masuk dan akhirnya merusak generasi muda kita," tegasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags