Komisi V DPR Bakal Panggil Kemenhub Usai KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB
Komisi V DPR Bakal Panggil Kemenhub Usai KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar

Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Rapat dengan Kemenhub dijadwalkan pada 19 Agustus 2026.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai insiden ini menjadi gambaran lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia. "Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia," kata Lasarus saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).

Lasarus menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan lima penumpang tersebut. Menurutnya, otoritas untuk mengizinkan kapal berlayar berada di tangan pemerintah. "Jadi menurut saya cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran bagi kita semua, terutama memang pemerintah yang punya tanggung jawab. Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah," ujarnya.

Ia juga menyoroti kecelakaan berulang di perairan Indonesia sebagai bukti lemahnya pengawasan. Komisi V DPR mengaku telah berulang kali mengingatkan Kemenhub mengenai pentingnya pemeriksaan sebelum kapal berlayar, termasuk ketersediaan anggaran ramp check. "Ini bukti, bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap keselamatan pelayaran. Kita sudah mengingatkan, ini rangkaian yang sudah kita ingatkan lama gitu, tapi tidak dilaksanakan. Tidak dilaksanakan, korelasinya apa? Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup. Untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar," kata dia.

Komisi V DPR berencana memanggil Kemenhub hingga KNKT pada Rabu (19/8) usai masa reses. Pihaknya akan mendalami insiden kecelakaan KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura. "Kami akan panggil Kementerian Perhubungan Rabu 19 (Agustus). Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini," tegasnya.

Legislator PDIP ini juga menyoroti ketidaksesuaian jumlah manifest dengan penumpang di kapal tersebut. Ia mengaku heran hal mendasar seperti itu saja tidak ditemukan kesesuaiannya. "Ini beda nih, jumlah manifest lebih sedikit daripada jumlah penumpang. Masa sih, KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) nyuruh kapal berlayar kemudian antara data yang dia pegang dengan jumlah orang yang naik kok tidak sama? Makanya hal sekecil itu aja ya, intinya kan tidak diawasi. Makanya wajib hukumnya tahu berapa manifest orang yang berangkat, gitu loh," ujar Lasarus.

Ia pun meminta investigasi menyeluruh terkait penyebab kebakaran kapal tersebut. "Meminta investigasi menyeluruh terkait penyebab Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas M Syafii sebelumnya menegaskan operasi SAR korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 akan berlangsung selama tujuh hari. Evaluasi perpanjangan operasi akan diputuskan bersama seluruh unsur terkait setelah periode tersebut berakhir. "Jika terkonfirmasi dari posko pengaduan, KSOP, atau pemilik kapal bahwa masih ada korban yang belum ditemukan, itu akan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan operasi," kata Syafii, Senin (3/8/2026).

Aksi penyelamatan cepat disebut berkat broadcast kedaruratan dari Basarnas Command Center. Siaran tersebut langsung direspons oleh tujuh kapal sipil di sekitar lokasi untuk membantu proses evakuasi di tengah kondisi cuaca buruk.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags