Komisi V DPR Minta Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Standar Keselamatan Pelayaran

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB
Komisi V DPR Minta Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Standar Keselamatan Pelayaran

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pengawasan pelayaran, terutama untuk kapal penumpang yang melayani rute-rute padat. Desakan ini muncul menyusul insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Menurut Abdul Hadi, evaluasi tersebut harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal. Ia menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut.

"Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi," ujar Abdul Hadi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Ia juga mengingatkan agar evaluasi dilakukan segera, tanpa menunggu korban berikutnya. "Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan," tegasnya.

Abdul Hadi menyampaikan keprihatinannya atas insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Menurutnya, kejadian ini kembali menjadi peringatan keras bahwa keselamatan transportasi laut nasional masih menghadapi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. "Saya turut prihatin atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Pada saat yang sama, penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang," ujarnya.

Ia menilai rentetan kecelakaan kapal dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa pembenahan sektor pelayaran tidak boleh lagi dilakukan secara parsial. "Kita baru saja berduka atas tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Kini masyarakat kembali dikejutkan dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Ketika kecelakaan kapal terus berulang dalam waktu yang berdekatan, ini bukan lagi sekadar musibah, tetapi menjadi alarm bahwa sistem keselamatan pelayaran kita membutuhkan perhatian yang jauh lebih serius," tambahnya.

Sebagai informasi, Kantor SAR Surabaya mencatat total 236 orang dievakuasi dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Rinciannya, 231 orang selamat dan 5 orang meninggal dunia.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags