Ada pergerakan penting di tubuh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan properti ternama itu baru saja kehilangan dua pucuk pimpinannya. Marlo Budiman memutuskan mundur dari posisi Presiden Direktur. Tak sendiri, Kartini Sjahrir juga mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen.
Menurut keterbukaan informasi yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/2/2026), surat pengunduran diri keduanya sudah diterima perusahaan sejak 30 Januari lalu. Jadi, bisa dibilang, keputusan ini sudah matang.
Corporate Secretary LPKR, Ratih Safitri, membenarkan kabar tersebut.
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan, dan Ibu Kartini Sjahrir dari jabatannya sebagai Komisaris Independen perseroan," jelas Ratih.
Lalu, apa langkah selanjutnya? RUPS akan digelar untuk membahas dan mengesahkan pergantian ini. Prosesnya tentu akan mengikuti aturan main yang berlaku. Yang menarik, perusahaan memastikan bahwa mundurnya dua petinggi ini tidak akan mengguncang operasional sehari-hari.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," tegas Ratih lagi. Pernyataan ini jelas ingin menenangkan pasar dan para investor.
Perlu dicatat, pengunduran diri Marlo Budiman ternyata tidak hanya terjadi di LPKR. Di hari yang sama, 30 Januari 2026, dia juga mengajukan mundur dari jabatan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Jadi, ini seperti gelombang pengunduran diri yang beruntun.
Seluruh proses pengumuman ini, seperti dilansir dari dokumen resmi, merujuk pada aturan OJK, khususnya Pasal 9 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014. Semuanya berjalan sesuai koridor.
Artikel Terkait
Priyono Sugiarto Borong 675 Ribu Saham Astra International Senilai Rp3,2 Miliar
J.P. Morgan Pangkas Proyeksi Harga Minyak Brent Akhir 2026 Jadi USD78 Per Barel
Euro Jatuh ke Titik Terendah Setahun, Dolar AS Menguat di Tengah Ekspektasi Suku Bunga Agresif
Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Laporan Keuangan Micron