Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, membantah tegas rumor yang menyebut kliennya masih kerap beribadah ke gereja setelah memeluk agama Islam. Ia menegaskan bahwa kehadiran Richard Lee di gereja semata-mata atas undangan profesional sebagai pembicara, bukan untuk menjalankan ibadah.
“Richard memang pernah datang ke gereja atas undangan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk memberikan motivasi. Jadi tidak ada agenda ibadah di dalamnya. Clear ya,” kata Abdul Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, pada 6 Mei 2026.
Tak hanya itu, kuasa hukum tersebut juga menepis tudingan yang menyebut Richard Lee kerap mengajak sang istri, Reni Effendi, untuk beribadah bersama ke gereja. Pasalnya, istri dokter kecantikan itu bukanlah seorang Nasrani.
“Yang perlu diketahui, istri Richard itu bukan penganut Kristen atau Katolik. Reni itu agamanya Buddha. Justru salah sasaran kalau menyerang mereka,” ungkapnya menambahkan.
Abdul Haji Talaohu menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghakimi perjalanan spiritual kliennya. Menurutnya, masalah keyakinan merupakan hal paling pribadi yang tidak perlu dicampuri oleh orang lain.
“Keyakinan seseorang kan perjalanan spiritual. Jadi sebaiknya tidak perlu lah dipersoalkan cara dia beribadah. Karena itu urusan Richard dengan Allah. Tiada seorang pun yang boleh menggugatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Abdul Haji Talaohu menilai Dokter Detektif atau Doktif turut berperan besar dalam memunculkan isu bahwa Richard Lee memeluk Islam hanya untuk konten atau sekadar menarik simpati publik. Ia menilai narasi tersebut sudah masuk dalam kategori persekusi atas privasi kliennya.
“Mereka menyebarkan kebohongan dan menuduh klien kami menggunakan statusnya sebagai mualaf untuk menarik simpati publik. Itu kan tuduhan yang sangat keji dan kejam,” ujarnya.
Atas arahan Richard Lee, Abdul Haji Talaohu akan meminta pertanggungjawaban dari orang-orang yang mempersoalkan keimanan sang dokter. Saat ini, ia mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu waktu yang tepat untuk melaporkan Samira Farahnaz alias Doktif serta beberapa pihak lain yang turut menyebarkan fitnah tersebut.
“Kami menduga ada upaya secara sporadis dan masif untuk membunuh karakter klien kami,” tuturnya.
Artikel Terkait
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju